• 22 August 2025 01:08:01

berita

Alamat : Jl. Merdeka Negara Batin Kecamatan Jabung Kode Pos 34184

Kantor Urusan Agama Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur berdiri pada tahun 1948 dengan Kepala KUA yang pertama bernama Ali Bangsa Ratu memiliki wilayah 48 Desa. Pada tahun 2000 kecamatan Jabung dimekarkan menjadi kecamatan Sekampung Udik sesuai dengan SK Menteri Agama Nomor 111 Tahun 2001 dengan wilayah 11 Desa sebagai berikut : 1)Pugung Raharjo 2)Toba 3)Banjar Agung 4)Mengandung Sari 5)Brawijaya 6)Sindang Anom 7)Gunung Agung 8)Gunung Pasir Jaya 9)Gunung Sugih Besar 10)Sidorejo 11)Bauh Gunung Sari

Pada tahun 2004 Kecamatan Jabung dimekarkan kembali menjadi 2 KUA yaitu 1)KUA Kecamatan Pasir Sakti 2)KUA Kecamatan Waway Karya. Pada tahun 2017 KUA Kecamatan Jabung mendapatkan pembangunan Gedung SBSN yang diresmikan oleh Menteri Agama RI Bapak Lukman Hakim Saifuddin pada tanggal 19 Desember 2017.

berita

Alamat : Jl. Raya Tanjung Harapan

Kecamatan Marga Tiga merupakan salah satu wilayah kecamatan pemekaran Sukadana. Pemekaran menjadi kecamatan pembantu terjadi pada tahun 1999 dan definitif pada tahun 2000. KUA Kecamatan Marga Tiga pada waktu masih mengontrak di rumah salah satu warga desa Tanjung Harapan samping Pondok Pesantren Al Hidayah pimpinan Drs.H.M. Anif dan sekarang bertempat di komplek Kecamatan Marga Tiga.

Kantor urusan Agama Kecamatan Marga Tiga berada di Desa Tanjung Harapan dan terdiri dari 13 Desa dengan luas wilayah seluruhnya kurang lebih 13.808 Ha yang masing-masing adalah : 1)Jaya Guna 2)Sukaraja Tiga 3)Gedung Wani 4)Gedung Wani Timur 5)Surya Mataram 6)Nabang Baru 7)Negeri Jemanten 8)Negeri Agung 9)Negeri Katon 10)Tanjung Harapan 11)Sukadana Baru. Jarak wilayah Kecamatan Marga Tiga dengan wilayah Kabupaten adalah 15 Km sedangkan dengan ibukota Provinsi 85 Km.

berita

Alamat : Jl. Pasar Desa Pekalongan

KUA Kecamatan Pekalongan berdiri pada tahun 1974 di atas tanah hibah negara seluas 480 m2 dan sudah bersertifikat BPN. Kecamatan Pekalongan sebelumnya masuk dalam wilayah Kabupaten Lampung Tengah kemudian pada tahun 1999 Kabupaten Lampung Tengah dimekarkan menjadi 3 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur. Sejak saat itu Kantor Urusan Agama Kecamatan Pekalongan masuk dalam wilayah Kabupaten Lampung Timur sampai sekarang.

Wilayah kerja KUA Kecamatan Pekalongan saat ini meliputi 12 Desa definitif sebagai berikut : 1)Pekalongan 2)Adirejo 3)Sidodadi 4)Siraman 5)Gondang Rejo 6)Tulus Rejo 7)Jojog 8)Ganti Warno 9)Wonosari 10)Kalibening 11)Gantimulyo 12)Adijaya.

berita

Alamat : Jl. Jend. Sudirman No.2 Desa Sukadana Kecamatan Sukadana

Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukadana memiliki lokasi seluas 400 m2 dengan status tanah sertifikat hak pakai No.BPN.III/KW.18/SK/HP/1996 tanggal 20 Januari 1997. Di atas tanah tersebut telah dibangun Gedung Balai Nikah seluas 85 m2 pada tahun 1985 dengan Anggaran Dana APBN yang terletak di Desa Sukadana dan pada tahun 2017 gedung tersebut telah dilakukan penghapusan untuk dibangun gedung baru balai nikah dan manasik haji yang bersumber dari dana SBSN yang pelaksanaannya pada tahun 2017. Untuk perluasan lokasi pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji dengan luas 576 m2. Adapun batas-batas lokasi gedung kantor KUA adalah sebagai berikut :

-Sebelah Utara berbatasan dengan Balai Sesat

-Sebelah Timur berbatasan dengan jalan Desa

-Sebelah Selatan berbatasan dengan TK Pembina

-Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai

berita

Alamat : Jl. Lapangan Merdeka Kecamatan Sekampung

KUA adalah salah satu instansi Pemerintah, merupakan unit terdepan dari Kementerian Agama yang menyelenggarakan tugas pemerintah yang merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 517 Tahun 2001 Pasal 1 dan 2 yakni melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di bidang urusan Agama Islam dalam wilayah kecamatan.

KUA kecamatan Sekampung merupakan Kantor Urusan Agama yang berada di Kecamatan Sekampung yang merupakan salah satu Kecamatan Transmigrasi sejak zaman Kolonial Belanda dengan penduduk yang heterogen (suku Lampung, Jawa, Sunda dll).

Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekampung berdiri di atas tanah hibah dari Kecamatan yang berukuran 25x16 meter dengan Nomor Surat : K/Mh.III/c-04/115/1983 tertanggal 01 Agustus 1983 yang dibangun tahun 1984 .

berita

Alamat : Jl. Irigasi Desa Labuhan Ratu I Kecamatan Way Jepara Kode Pos 34196

KUA Kecamatan Way Jepara merupakan salah satu dari 24 KUA Kecamatan di lingkungan Kantor Kementerian AGama Kabupaten Lampung Timur. KUA Kecamatan Way Jepara dibangun di atas tanah wakaf Sdr. Khoirul Anwar atas nama orang tuanya Sdr. Rozali seluas 2040 m2 terletak di desa Labuhan Ratu I Kecamatan Way Jepara yang pada saat itu Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam keberadaannya KUA Kecamatan Way Jepara yang mulai berdiri atau menjalankan kegiatannya setelah disahkannya Kecamatan Way Jepara menjadi Kecamatan definitif. Tetapi pada mulanya menumpang di rumah penduduk yang ada di Desa Braja Sakti.

Setelah beberapa kali pindah dari rumah-rumah penduduk baru pada tahun 1982 KUA Kecamatan Way Jepara menempati kantor milik sendiri di atas tanah wakaf di desa Labuhan Ratu I dengan ukuran gedung 8x12 meter dari DIP.DEP.Agraria yang sekarang gedung tersebut dipergunakan untuk aula pertemuan atau kegiatan dikarenakan sudah ada gedung baru dari pemerintah pusat yang dibangun melalui SBSN pada tahun 2017 dengan luas gedung 14x17 meter. Gedung itulah yang sekarang dipergunakan untuk melayani masyarakat dalam aktivitas kedinasan sampai saat ini.

berita

Alamat : Jl.Lapangan Merdeka No.6 Taman Fajar Kode Pos 34192

KUA Kecamatan Purbolinggo memiliki lokasi seluas 1000m2 (50m x 20m), sedangkan Gedung Balai Nikah seluas 121.5m2 (9m x 13.5m)dibangun tahun 1978 Anggaran Dana APBN yang terletak di Desa Taman Fajar. Pada tahun 2018 gedung lama diganti dengan gedung baru SBSN dengan luas 12m x 16m. Adapun batas-batas KUA Kecamatan Purbolinggo sebagai berikut :

-Sebelah Utara berbatasan dengan SD N 01 Taman Fajar

-Sebelah Timur berbatasan dengan jalan Desa

-Sebelah Selatan berbatasan dengan Masjid Besar Al-Falah

-Sebelah Barat berbatasan dengan pekarangan Masjid Besar Al-Falah

Kecamatan Purbolinggo beriklim tropis dan keadaan alamnya datar. Sebagian besar terdiri atas persawahan dan sebagian kecil daerah peladangan. Ada juga daerah wisata yang cukup potensial untuk dikembangkan antara lain Desa Toto Harjo dengan kolam renangnya. Desa Taman Asri dengan wisata alamnya dan desa Taman Cari dengan perikanan, peternakan terutama ayam petelurnya.

berita

Alamat : Jl. Lapangan Merdeka No.29 Kota Raman Kecamatan Raman Utara Kode Pos 34371

KUA Kecamatan Raman Utara merupakan salah satu dari 24 KUA Kecamatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. KUA Kecamatan Raman Utara berdiri sekitar tahun 1981 yang terdiri dari 11 Desa 67 Dusun 86 RW serta 234 RT yang berada di desa Kota Raman yang sekaligus merupakan ibu kota Kecamatan. Adapun batas-batas wilayah Kecamatan Raman Utara :

-Sebelah Utara berbatasan dengan Seputih Banyak, Purbolinggo

-Sebelah Selatan berbatasan dengan Batanghari Nuban

-Sebelah Barat berbatasan dengan Seputih Raman

-Sebelah Timur berbatasan dengan Purbolinggo, Batanghari Nuban

Penduduk Kecamatan Raman Utara sangat erat dalam bidang keyakinan, yaitu Islam (89.91%), Protestan (0.22%), Katolik (0.87%), Hindu (8.73%) dan Budha (0.25%). Seiring dengan dinamika kebutuhan kantor, kepemimpinan KUA Kecamatan Raman Utara telah mengalami beberapa pergantian kepala kantor. Kepala KUA Kecamatan Raman Utara dan staf dari dulu sampai sekarang tidak hanya berkiprah dalam mengurusi urusan pernikahan dan rujuk saja, tapi mereka diberi tugas tambahan untuk menjadi Pembina BP.4 Kecamatan dan melaksanakan penerangan Agama Islam di tengah masyarakat yang dibantu oleh 8 Penyuluh Non PNS yang diangkat mulai tahun 2017 dengan SK Kontrak 3 tahun yang berakhir tahun 2019 dan diperpanjang lagi masanya yaitu 5 tahun sampai dengan tahun 2024.


  • Halaman :
  • 1
  • 2
  • 3

Komentar Publik

Kantor Kementerian Agama Kebupaten Lampung Timur

Jl. Sampoerna Jaya No.05 Desa Negara Nabung Kec. Sukadana Kab. Lampung Timur
Email : kablampungtimur@kemenag.go.id

Kontak Kami