Alamat : Jl. Raya Lintas Timur Desa Tambah Subur Kode Pos 34192
Kecamatan Way Bungur merupakan pecahan Kecamatan Purbolinggo yang terbentuk pada tahun 1995 dengan nama Purbolinggo Utara. Seiring dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pada tahun 1997 di bentuk KUA perwakilan Kecamatan Purbolinggo Utara, sebagai pejabat pertama Drs. Masriadi untuk melayani masyarakat KUA perwakilan Kecamatan Purbolinngo Utara berkantor dengan menyewa sebuah rumah. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur No. 01 Tahun 2001 tentang pembentukan 11 Kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Timur tanggal 01 Mei 2001 dan Keputusan Bupati Lampung Timur No. 13 Tahun 2001 tentang peresmian pembentukan 11 Kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Timur tanggal 31 Mei 2001.
Kecamatan Purbolinggo Utara menjadi Kecamatan Definitif pada tahun 2001 dan berganti nama menjadi Kecamatan Way Bungur. Dengan definitifnya Kecamatan Way Bungur dituntut adanya keberadaan dinas instansi terkait salah satunya KUA untuk melayani masyarakat. Selanjutnya, pada tahun 2004 resmilah KUA Kecamatan Way Bungur menjadi KUA Definitif dan pada tanggal 27 April 2004 di angkat Kepala KUA yang pertama yaitu Syamsuri sampai dengan September 2005.
Alamat : Jl. Ir. Soekarno-Hatta No.08 Lebung Mataram Baru Kecamatan Mataram Baru Kode Post 34199
Kantor Urusan Agama Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur definitif mulai TMT 1 Juni 2004, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 42 tahun 2004 Tentang pembentukan 342 ( Tiga ratus empat puluh dua) Kantor Urusan Agama Kecamatan, sehingga pada saat ini telah berusia kurang lebih 17 tahun 3 bulan.
Wilayah Kecamatan mataram Baru merupakan pemekaran dari Kecamatan Labuhan Maringgai yang pada awalnya berstatus kecamatan Pembantu sejak tahun 1990. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampug Timur Nomor : 01 Tahun 2001 tanggal 01 Mei 2001 tentang pembentukan 11 (sebelas) Kecamatan definitif di Wilayah Kabupaten Lampung Timur dan Surat Keputusan Bupati Lampung timur Nomor 13 tahun 2001 tanggal 31 Mei 2001 tentang Peresmian Pembentukan 11 ( sebelas) Kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Kecamatan Mataram Baru meliputi areal seluas 5.986 KM2 yang terdiri dari 7 (tujuh) Desa dengan jumlah penduduk 28.065 jiwa dengan jarak ibu kota Kecamatan Mataram Baru dengan Ibu Kota kabupaten Lampung Timur kurang lebih 50 Km dengan Ibu Kota Propinsi kurang lebih 70 Km.
Alamat : Jl. Bangau Dusun X Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono Kode Post 34199
Kecamatan Bandar Sribhawono merupakan pemekaran dari Kecamatan Labuhan Maringgai yang pada awalnya berstatus Kecamatan Pembantu sejak tahun 1990. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur No.01 Tahun 2001 tanggal 01 Mei 2001 tentang pembentukan 11 (sebelas) Kecamatan Definitif di wilayah Kabupaten Lampung Timur dan Surat Keputusan Bupati Lampung Timur No.13 Tahun 2001 tanggal 31 Mei 2001 tentang peresmian pembentukan 11 (sebelas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur definitif terhitung tanggal 01 Juni 2004 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama No.42 Tahun 2004 tentang pembentukan 342 Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Alamat : Jl. Raya Sukaraja Nuban Komplek Kecamatan Lampung Timur Kode Pos 34154
Kantor Urusan Agama Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur berdiri pada tahun 2004 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sukadana dengan Kepala KUA yang pertama yaitu Bpk. Badirin, S.Ag dengan memiliki wilayah 13 desa :
Alamat : Jl. Raya Batanghari Desa Banarjoyo Kecamatan Batanghari Kode Pos 34181
Kantor Urusan Agama Kecamatan Batanghari berdiri sejak tahun 1948 dengan Kepala KUA yang pertama bernama Yazid, yang pada saat itu keberadaan KUA atau yang dulu dikenal sebagai Balai Nikah sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan dan bimbingan pada penduduk kolonis dibidang nikah, talak dan rujuk serta pembinaan kehidupan beragama.
Pada awal keberadaanya KUA Kecamatan Batanghari menempati gedung semi permanen yang sering berpindah-pindah dari satu tempat ketempat lain. Pada perkembangan selanjutnya penataan wilayah yang dilakukan oleh Asisten Wedana (Camat) menempatkan gedung KUA Kecamatan Batanghari pada lokasi tanah wakaf Masjid Jami’ Banarjoyo yang dibangun secara swadaya dari P3NTCR. Dan pada tahun 1985 Pemerintah melalui dana APBN mendirikan gedungn Balai Nikah yang berlokasi sebelah selatan masid Jami’ Desa Banarjoyo dengan ukuran 85 M2.
Pada Tahun Anggaran 2016, Kemenag Kabupaten Lampung Timur mengusulkan kepada Kemenag Pusat untuk pembangunan gedung baru Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Batanghari melalui anggaran SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dan alhamdulillah usulan tersebut terkabul pada Tahun Anggaran 2017. Sejak bulan November 2017 seluruh pelayanan masyarakat dilaksanakan pada gedung bangunan baru tersebut.
KUA Kecamatan Batanghari terletak di Jalan Raya Batanghari Km.4 Desa Banarjoyo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur. KUA Kecamatan Batanghari mewilayahi tujuh belas desa yaitu Desa Banarjoyo, Desa Buanasakti, Desa Balekencono, Desa Rejo Agung, Desa Adiwarno, Desa Telogorejo, Desa Nampirejo, Desa Sumberrejo, Desa Banjarrejo, Desa Balerejo, Desa batangharjo, Desa Bumi Harjo, Desa Bumiemas, Desa Selorejo, Desa Sribasuki, Desa Sumber Agung dan Desa Purwodadi Mekar.
Alamat : Jl. Baraja Harjosari Desa Braja Selebah Kecamatan Braja Selebah
Kecamatan Braja Selebah adalah bagian dari wilayah Kabupaten Lampung Timur yang merupakan pemekaran dari Kacamatan Way Jepara yang pada awalnya bertugas sebagai Kecamatan Pembantu sejak tahun 1990. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor : 01 Tahun 2001 tanggal 01 Mei 2001 tentang pembentukan 11 (sebelas) Kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Timur dan Surat Keputusan Bupati Lampung Timur No.13 Tahun 2001 tanggal 31 Mei 2001 tentang peresmian pembentukan 11 (sebelas) Kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Kecamatan Braja Selebah terdiri dari 7 (tujuh) desa dengan luas wilayah 5764 Ha dengan kondisi penduduk yang hiterogen, baik dilihat dari suku maupun agama. Jumlah penduduk sampai akhir Desember 2019 berjumlah 23.207 jiwa. Sedangkan kalau dilihat dari segi geografis Kecamatan Braja Selebah memiliki wilayah berupa dataran rendah dan rawa-rawa dengan kesuburan tanah yang sedang, mempunyai ketinggian dari permukaan air laut ± 40 M dengan pemukiman penduduk yang sangat setrategis serta memiliki potensi dalam pengembangan dunia usaha. Wilayah Kecamatan Braja Selebah terletak ± 45 Km dari Ibu Kota Kabupaten Lampung Timur dan berjarak ± 100 Km dari Ibu Kota Propinsi Lampung.
Adapun batas wilayah Kecamatan Braja Selebah yaitu : Utara berbatasan dengan hutan swaka marga satwa hutan Way Kambas, sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Labuhan Maringgai dan Kecamatan Mataram Baru, sebelah timur berbatasan dengan hutan swaka marga satwa Way Kambas dan sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Way Jepara.
Kedudukan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan adalah memiliki fungsi ganda, baik sebagai manajerial dalam pelaksanaan tugas administrasi kedinasan maupun sebagai figur tokoh sosial keagamaan untuk membina dan memotivasi semua lapisan masyarakat dalam kehidupan beragama. Disamping itu Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan juga harus mampu bekerja sama baik dengan instansi terkait maupun para pemuka dan tokoh agama setempat. Sedangkan dalam pelaksanaan tugas Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Braja Selebah saat ini dibantu oleh 2 (dua) orang staf.
Alamat : Jl. Raya Donomulyo Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur
Kantor Urusan Agama Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur berdiri pada tahun 2004, yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sukadana dengan Kepala KUA pertama Amir Hamzah, SHI. Dengan wilayah 6 desa, kemudian sejak tanggal 12 November 2011 memiliki wilayah yang terbagi dalam 7 desa yaitu : 1). Dono Mulyo, 2) Marga Mulya, 3) Nyampir, 4). Lehan, 5). Bumi Tinggi, 6). Catur Swako, 7). Mulyo Asri.
Kantor Urusan Agama Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur memiliki lokasi tanah seluas 515 m2, dengan status tanah Hibah No. 2118/DONOMULYO/2010 tanggal 09 November 2010. Sedangkan Balai Nikah seluas 54 m2 merupakan bekas gedung lumbung padi milik desa Dono Mulyo yang terletak di Desa Dono Mulyo, sejak tanggal 22 Oktober 2012, seluruh pelayanan masyarakat berada di gedung baru KUA Keacamatan Bumi Agung, dengan ukuran gedung 10m x 8m, yang terletak di lokasi tanah yang sama, dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
a. Sebelah utara berbatasan dengan tanah desa Dono Mulyo
b. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Masjid Al-Ihsan
c. Sebelah Selatan Berbatasan dengan tanah sdr Selamet
d. Sebelah Barat berbatasan dengan jalan
Alamat : Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung
KUA Kecamatan Gunung Pelindung merupakan salah satu dari 24 KUA Kecamatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. KUA Kecamatan Gunung Pelindung dibangun di atas tanah Pemerintah pemberian PEMDA Lampung Timur seluas 800 m2 terletak di Desa Negeri Agung Kecamatan Gunung Pelindung.
Pada tahun 2004 KUA Kecamatan Gunung Pelindung resmi definitif berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur No.1 Tahun 2001 tanggal 01 Mei 2001. Seiring dengan dinamika kebutuhan kantor, kepemimpinan KUA Kecamatan Gunung Pelindung telah mengalami beberapa pergantian kepala.
Kepala KUA Kecamatan Gunung Pelindung dan staf dari dulu sampai sekarang, tidak hanya berkiprah dalam mengurusi kurusan pernikahan dan rujuk saja, tapi mereka diberi tugas tambahan untuk menjadi Pembina BP.4 Kecamatan dan melaksanakan penerangan Agama Islam di tengah masyarakat yang dibantu oleh 8 penyuluh Non PNS yang diangkat mulai tahun 2017 dengan SK Kontrak 3 tahun yang akan berakhir tahun 2019, tetapi SK Kontrak tersebut diperpanjang lagi masanya yaitu 5 tahun sampai dengan tahun 2024.