Melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan
informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang pendaftaran dan
pembatalan haji, bimbingan manasik, bina haji reguler, penyelenggara haji
khusus dan umrah, transportasi dan dokumen haji reguler, serta administrasi
keuangan haji.