• 06 December 2024 18:31:59

5 Budaya Kerja Kementrian Agama

1. INTEGRITAS

Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar

INDIKASI POSITIF

INDIKASI NEGATIF

§  Bertekad dan bekemauan untuk berbuat yang baik dan benar;

§  Berpikiran positif, arif, dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi;

§   Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku;

§  Menolak korupsi, suap, atau gratifikasi.

 

§  Melanggar sumpah dan janji pegawai/jabatan;

§  Melakukan perbuatan rekayasa atau manipulasi;

§  Menerima pemberian dalam bentuk apapun di luar ketentuan.

2. PROFESIONALITAS

Bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik

INDIKASI POSITIF

INDIKASI NEGATIF

§  Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi jabatan;

§  Disiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerja;

§  Melakukan pekerjaan secara terukur;

§  Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu;

§  Menerima reward and punishment sesuai dengan ketentuan.

 

§  Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yang matang;

§  Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi;

§  Malas dalam bekerja;

§  Melakukan pekerjaan dengan hasil yang tidak sesuai dengan standar.

3. INOVASI

Menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik

INDIKASI POSITIF

INDIKASI NEGATIF

§  Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkala dan berkelanjutan;

§  Bersikap terbuka dalam menerima ide-ide baru yang konstruktif;

§  Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pribadi;

§  Berani mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah;

§  Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien.

  

§  Merasa cepat puas dengan hasil yang dicapai;

§  Bersikap apatis dalam merespons kebutuhan stakeholder dan user;

§  Malas belajar, bertanya, dan berdiskusi;

§  Bersikap tertutup terhadap ide-ide pengembangan.

4. TANGGUNG JAWAB

Bekerja secara tuntas dan konsekuen

INDIKASI POSITIF

INDIKASI NEGATIF

§  Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu;

§  Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi, dan melakukan langkah-langkah perbaikan;

§  Mengatasi masalah dengan segera;

§  Komitmen dengan tugas yang diberikan.

§  Lalai dalam melaksanakan tugas;

§  Menunda-nunda dan/atau menghindar dalam melaksanakan tugas;

§  Selalu merasa benar dan suka menyalahkan orang lain;

§  Menolak resiko atas hasil pekerjaan;

§  Memilih-milih pekerjaan sesuai dengan keinginan pribadi;

§  Menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab.

 

5. KETELADANAN

Menjadi contoh yang baik bagi orang lain

INDIKASI POSITIF

INDIKASI NEGATIF

§  Berakhlak terpuji;

§  Memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan, dan adil;

§  Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan dan teman sejawat;

§  Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari diri sendiri.

§  Berakhlak tercela;

§  Melayani dengan seadanya dan sikap setengah hati;

§  Memperlakukan orang berbeda-beda secara subjektif;

§  Melanggar peraturan perundang-undangan;

§  Melakukan pembiaran terhadap bentuk pelanggaran.

Kantor Kementerian Agama Kebupaten Lampung Timur

Jl. Sampoerna Jaya No.05 Desa Negara Nabung Kec. Sukadana Kab. Lampung Timur
Email : kablampungtimur@kemenag.go.id

Kontak Kami