• 05 October 2024 19:50:49

Sejarah

Kabupaten Lampung Timur merupakan salah satu dari 3 Kabupaten yang dimekarkan di Provinsi Lampung berdasarkan Undang-Undang nomor 12 tahun 1999 tanggal 22 April 1999, terletak antara 105’15° BT sampai dengan 106’20° BT dan antara 4’37° LS sampai dengan 5’37° LS dengan luas wilayah ± 5.325.03 km² atau sekitar 15?ri total wilayah provinsi Lampung, (total wilayah provinsi Lampung sebesar 35.376.000 Km²). Secara administratif Kabupaten Lampung Timur berbatasan dengan :

·         Sebelah utara, berbatasan dengan Kec. Rumbia Kec. Seputih Surabaya, Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah, serta Kec. Menggala Kab. Tulang Bawang.

·         Sebelah Timur, berbatasan dengan laut jawa Provinsi Banten DKI Jakarta

·         Sebelah Selatan, berbatasan dengan Kec. Tanjung Bintang, Kec. Katibung, kec. Palas dan Kec. Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.

·         Sebelah Barat, berbatasan dengan Kec.Metro Barat Kota Metro, Kec. Natar Kabupaten Lampung Selatan, Kec. Kota Gajah, Punggur,dan Kec. Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dibentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Lampung Timur, Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan dan Kotamadya Tingkat II Kota Metro dengan ibu kota Sukadana. Wilayah Kabupaten Lampung Timur sebelumnya merupakan wilayah pembantu Kabupaten Lampung Tengah wilayah sukadana. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 12 tahun 1999, wilayahnya terbagi atas 10 Kecamatan definitif dan 13 kecamatan pembantu serta 232 desa, kemudian pada tahun 2000 mengalami pemekaran menjadi 12 kecamatan dimana Kecamatan  pembantu Sekampung Udik dan Marga Tiga menjadi Kecamatan definitif. Pada tahun 2001 Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur menetapkan Peraturan Daerah nomor 01 tahun 2001 tentang Pembentukan 11 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Lampung Timur, dan diresmikan pada tanggal 31 Mei 2001 dengan surat keputusan Bupati Lampung Timur nomor 13 tahun 2001 tentang pembentukan 11 (sebelas)) kecamatan  menjadi 23 kecamatan.

Sehubungan dengan meningkatnya volume tugas/kegiatan Pemerintah dan Pembangunan, maka untuk memperlancar pelaksanaan tugas tersebut serta untuk lebih mengefektifkan pelayanan kepada masyarakat maka pada tahun 2005 Kecamatan Jabung dimekarkan menjadi dua yaitu Kecamatan Jabung dan Kecamatan Marga Sekampung, dengan demikian jumlah kecamatan di Kabupaten Lampung Timur menjadi 24 kecamatan definitif. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur atau yang dulu disebut dengan Kantor Departemen Agama Lampung Timur dibentuk berdasarkan KMA nomor 30 tahun 2000 tentang pembentukan Kantor Departemen Agama Kota Dumai, Metro, Cilegon, Depok, Banjarbaru, Kabupaten Aceh Singkil, Mandailing Natal, Toba Samosir, Lampung Timur, Way Kanan, Bengkayang dan Luwu Utara. Diresmikan pada tanggal 5 agustus 2000 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sekaligus melantik Drs. Moh. Santoso Yusuf sebagai Kepala kandepag Lampung Timur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor WH/1.b/Kp.07.6/20/2000 tanggal 19 juni 2000. Adapun susunan Kepala Kemenag secara berurutan adalah:

1.      Drs. H. Santosa Yusuf, M.M., Periode 2000 s/d 2003

2.      Drs. H. Azhari Thabrani, Periode 2003 s/d 2005

3.      Drs. H.M. Asmuni, M,M, Periode 2005 s/d 2007

4.      Drs. H. Seraden Nihan, MH., Periode 2007 s/d 2010

5.      Drs. H. Budi Cipto Utomo, Periode 2011 s/d 2013

6.      Drs. H. Tomtomi, M.Ag., Periode 2013 s/d 31 Mei 2017

7.      Drs. H. Karwito, M.M., Periode 08 Juni 2017 s.d. Sekarang

Kantor Kementerian Agama Kebupaten Lampung Timur

Jl. Sampoerna Jaya No.05 Desa Negara Nabung Kec. Sukadana Kab. Lampung Timur
Email : kablampungtimur@kemenag.go.id

Kontak Kami