Lampung Timur (22 November 2024) — Penyuluh Agama Islam (PAI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Udik, Jamaludin, S.H., kembali tampil sebagai khatib dalam khutbah Jumat di Masjid Miftahul Hasanah, menyuarakan isu penting mengenai bahaya judi online yang kini marak di kalangan masyarakat.
Dalam khutbahnya, Jamaludin
menekankan betapa berbahayanya judi online, terutama di era digital yang
memudahkan akses bagi siapa saja, termasuk generasi muda. Ia menjelaskan bahwa
judi bukan sekadar masalah finansial, tetapi juga merusak moral dan mental
masyarakat, serta mengancam ketahanan keluarga.
"Kehadiran judi online di
genggaman tangan kita melalui smartphone tidak hanya merusak akhlak, tetapi
juga menguras waktu dan uang. Anak muda kita yang seharusnya fokus belajar
malah terjerumus dalam lingkaran setan perjudian," tegas Jamaludin di
hadapan ratusan jamaah.
Peran Keluarga dan Masyarakat
dalam Pencegahan
Jamaludin, yang dikenal aktif
dalam penyuluhan keagamaan di wilayah Sekampung Udik, juga menyoroti pentingnya
peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyebaran judi online.
Menurutnya, pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di dunia maya sangat
penting untuk mencegah terjerumusnya generasi muda ke dalam perangkap digital
ini.
Ia juga mengajak para jamaah
untuk lebih bijak menggunakan teknologi dan mengedukasi anggota keluarga
mengenai dampak negatif judi online. “Kita semua punya tanggung jawab untuk
melindungi generasi kita dari pengaruh buruk ini. Mari kita bersama-sama
memperkuat benteng keimanan dan menjaga akhlak,” tambahnya.
Seruan untuk Tindakan Nyata dari
Aparat dan Masyarakat
Lebih lanjut, Jamaludin
menyerukan kepada pihak berwenang untuk lebih tegas menindak pelaku dan
penyedia layanan judi online. Ia berharap ada sinergi antara pemerintah, aparat
penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal ini.
"Jika kita biarkan, judi
online bisa menjadi wabah sosial yang lebih besar di masa depan. Mari kita
bersatu padu untuk memutus rantai penyebaran judi online sebelum
terlambat," pungkas Jamaludin menutup khutbahnya.
Sebagai penyuluh agama,
Jamaludin berkomitmen untuk terus menyampaikan pesan-pesan moral dan bahaya
sosial melalui berbagai kegiatan dakwah di masjid, majelis taklim, dan
komunitas. Langkah ini sejalan dengan visi KUA Sekampung Udik untuk membina
masyarakat yang berakhlak mulia dan religius.
Meski Jum’at kemarin saya sudah
sampaikan tema ini tapi saking daya rusaknya luar biasa maka jum’at inipun
kembali saya sampaikan materi ini , Jamaah yang hadir merasa terinspirasi oleh
khutbah tersebut. Salah seorang jamaah, Bapak Hasan, mengaku mendapatkan
wawasan baru mengenai ancaman judi online. “Saya baru sadar betapa bahayanya judi online
ini. Terima kasih kepada Pak Jamaludin yang sudah mengingatkan kami,” ungkapnya.
Khutbah yang disampaikan oleh
Jamaludin, S.H., ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat
Sekampung Udik untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga moralitas
generasi penerus bangsa. (Jr)
Penulis :[H. Kas]
Editor :[H. Sp)