• 26 July 2025 15:44:35

Pokjaluh Agama Hindu Kab. Lamtim Laksanakan Rakor dan pembinaan Penyuluh


Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 19/05/2021, Kelompok Kerja Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Lampung Timur laksanakan Rapat Koordinasi bahas program kerja, dengan penerapan protokol kesehatan. Rapat Koordinasi Pokjaluh Agama Hindu Kabupaten Lampung Timur kali ini merupakan Rapat koordinasi yang pertama dalam bentuk tatap muka selama masa Pandemi covid-19.

Rakor dihadiri oleh Kasi Kepenyuluhan dan Pemberdayaan Perekonomian umat Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Wayan Sarti, Penyelenggara Hindu Kemenag Kabupaten Lampung Timur, Ida Bagus Swastika, Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Hindu Provinsi Lampung Eko Sriwulan dan ketua Pokjaluh Kabupaten Lampung Timur Dewa Putu Antara. Rakor berjalan dengan lancar dan tertib yang diikuti oleh seluruh penyuluh gabungan dari Kabupaten lampung Timur dan Kabupaten Metro.

Penyelenggara Hindu Kemenag Kabupaten Lampung Timur dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Penyuluh yang melaksanakan kegiatan Rakor Pokjaluh dengan menerapkan protokol Kesehatan. Swastika menegaskan bahwa Covid-19 ini nyata adanya maka sangat diharapkan warga Kementerian Agama khususnya Penyuluh Agama senatiasa menjadi barisan terdepan untuk menjadi teladan sekaligus mengedukasi masyarakat dalam mencegah penyebaran covid-19. lebih Lanjut Swastika mengingatkan agar penyuluh agama dalam melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan Agama Hindu pada kelompok binaan masing-masing agar senantiasa melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, dan petugas kesehatan agar dalam pelaksanaan kegiatan senantiasa dapat menjaga protokol kesehatan.

Selanjutnya penyampaian materi pembinaan oleh Ketua Pokjaluh Agama Hindu Provinsi Lampung tentang Tugas dan fungsi penyuluh. Dalam paparannya Wulan menjelaskan bahwa tugas dari penyuluh adalah melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan dalam bahasa agama. dihadapan para penyuluh Wulan menjelaskan bahwa penyuluh selain melaksanakan bimbingan atau peyuluhan, para Penyuluh Agama PNS maupun Penyuluh Agama Non PNS adalah corong kementerian Agama.

Terkait tugas itu, maka pentinglah bagi para penyuluh agama untuk memahami dan mengimplementasikannya dalam menjalankan Tupoksinya dengan baik. Seperti, melaksanakan tugas penyuluhan dalam bahasa agama, berartisipasi aktif dalam kegiatan lembaga keagamaan, penyuluh agama juga berperan untuk mendukung pelaksanaan kualitas kehidupan keagamaan, seperti dapat menyumbangkan diri dan tenaga dalam masyarakat, menjadi pelopor dalam menjaga dan meningkatkan kerukunan umat beragama, menjadi terdepan dalam pelayanan admistrasi lembaga keagamaan, misalnya pendataan rumah ibadah, serta mendukung penguatan tata kelola pemerintahan  di lingkungan Kemenag. Selanjutnya wulan menjelaskan tentang fungsi penyuluh yang memiliki empat fungsi atau tugas utama yakni edukatif, informatif, konsultatif, dan perlindungan terhadap masyarakat. Di samping harus menguasai ajaran agama, penyuluh agama juga berkewajiban untuk memberikan pengetahuan secara umum kemudian dibahasakan dalam bahasa agama.

Materi kedua disampaikan oleh Kasi Kepenyuluhan yang memaparkan terkait peran serta dan sinergi antara penyuluh dengan lembaga terkait maupun dengan majelis. Wayan menjelaskan dengan koodinasi yang baik akan terjalin sinkronasi dan keselarasan dalam menjalankan program kerja, sehingga dapat berjalan bersama menyatukan visi dan misi. Selanjutnya Wayan menjelaskan pentingnya pemantauan kinerja penyuluh oleh ketua pokjaluh maupun mejelis disini peran PHDI kabupaten selaku pemberi rekomendasi dalam memantau seluruh penyuluh Agama Hindu. untuk memastikan tugas-tugas penyuluh dalam memberikan bimbingan maupun penyuluhan apakah terdapat kendala atau pun memantau kinerja penyuluh mana aktif dan mana yang kurang aktif karena semua akan berkaitan dengan laporan yang dibuat. (esw/pj)

Kantor Kementerian Agama Kebupaten Lampung Timur

Jl. Sampoerna Jaya No.05 Desa Negara Nabung Kec. Sukadana Kab. Lampung Timur
Email : kablampungtimur@kemenag.go.id

Kontak Kami