Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur atau yang dulu disebut dengan Kantor Departemen Agama Lampung Timur dibentuk berdasarkan KMA nomor 30 tahun 2000 tentang pembentukan Kantor Departemen Agama Kota Dumai, Metro, Cilegon, Depok, Banjarbaru, Kabupaten Aceh Singkil, Mandailing Natal, Toba Samosir, Lampung Timur, Way Kanan, Bengkayang dan Luwu Utara. Diresmikan pada tanggal 5 agustus 2000 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sekaligus melantik Drs. Moh. Santoso Yusuf sebagai Kepala kandepag Lampung Timur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor WH/1.b/Kp.07.6/20/2000 tanggal 19 juni 2000.
Way Jepara, Lampung Timur — Dalam upaya memperkuat pemahaman dan tata kelola wakaf, Kantor Urusan ...
Purbolinggo, Lampung Timur — Dalam rangka menyemarakkan Peaceful Muharram 1447 H, sebanyak 20 sisw...
Labuhan Maringgai, (Humas) —Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Maringgai terus menunjukka...
Labuhan Maringgai, (Humas) — Dalam semangat memperkuat legalitas dan peran strategis majelis takli...
Labuhan Maringgai, (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Maringgai resmi mel...
Batanghari Nuban (Humas) -- Selasa, 8 Juli 2025 mulai pukul 13:00 Wib sampai dengan 15:30 Wib merupa...