Search

40 Pasangan Resmi Raih Buku Nikah: Jejak Cinta yang Kini Sah di Labuhan Maringgai

40 Pasangan Resmi Raih Buku Nikah: Jejak Cinta yang Kini Sah di Labuhan Maringgai

Labuhan Maringgai (Humas) – Sebanyak 40 pasang suami istri di Kecamatan Labuhan Maringgai akhirnya resmi menerima buku nikah setelah mengikuti program Isbat Nikah Terpadu. Penyerahan buku nikah tersebut dilaksanakan secara serentak pada Senin 25 Agustus 2025  di Balai Nikah Labuhan Maringgai.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala KUA Labuhan Maringgai, M. Ridwan, S.Ag, bersama Camat Labuhan Maringgai yang diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam). Program ini merupakan hasil kerjasama lintas sektor antara Pengadilan Agama, KUA, dan Pemerintah Kecamatan, yang bertujuan memberikan kepastian hukum serta perlindungan administrasi pernikahan bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Labuhan Maringgai, M. Ridwan, S.Ag., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan program tersebut.

"Alhamdulillah, hari ini 40 pasang suami istri resmi memiliki buku nikah. Semoga dengan adanya buku nikah ini, hak-hak keperdataan mereka dan anak-anaknya terjamin secara hukum," ungkapnya.

Sementara itu, Sekcam Labuhan Maringgai yang mewakili Camat menambahkan, pemerintah kecamatan mendukung penuh kegiatan ini sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Program isbat nikah terpadu ini sangat membantu masyarakat, khususnya yang sudah lama menikah namun belum memiliki dokumen resmi," ujarnya.

Penyerahan buku nikah hasil isbat nikah terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi pernikahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kecamatan Labuhan Maringgai.***(DTP)