Metro Kibang — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang, Heni Setianingsih, S.Pd, menerima konsultasi dari salah satu warga Desa Kibang yang datang untuk menyampaikan permasalahan rumah tangga yang sedang dihadapinya. Kegiatan konsultasi tersebut berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Metro Kibang sebagai bagian dari pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat. Selasa, 09/06/2026.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, Heni Setianingsih mendengarkan berbagai permasalahan yang disampaikan oleh warga dengan seksama. Selanjutnya, ia memberikan arahan, nasihat, serta pendampingan berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan dampak yang lebih besar bagi kehidupan keluarga.
Heni menyampaikan bahwa setiap permasalahan rumah tangga hendaknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, saling memahami hak dan kewajiban masing-masing, serta mengedepankan musyawarah dalam mencari jalan keluar. Menurutnya, keluarga merupakan pondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat sehingga keharmonisan rumah tangga perlu terus dijaga dan dipelihara.
"KUA tidak hanya memberikan pelayanan pencatatan nikah, tetapi juga hadir untuk memberikan pembinaan, konsultasi, dan pendampingan kepada masyarakat dalam berbagai persoalan keluarga dan kehidupan keagamaan," ujarnya.
Layanan konsultasi yang diberikan oleh penyuluh agama merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Kementerian Agama di tengah masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh bimbingan dan solusi yang sesuai dengan ajaran agama serta ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya konsultasi dan pendampingan tersebut, diharapkan warga yang menghadapi permasalahan rumah tangga dapat menemukan solusi terbaik, menjaga keutuhan keluarga, serta mewujudkan keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.
