Lampung
Timur (Inmas). Menyikapi dan menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 660
Tahun 2021 Tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah
Haji Tahun 1442 H / 2021 M, KUA Marga Tiga Lampung Timur menginisiasi
pelaksanaan kegiatan bimbingan manasikhaji sepanjang tahun.
Hal
ini dilakukan guna memberikan bekal ilmu manasik kepada jemaah haji, dan juga
sebagai wadah untuk memberikan informasi up to date kepada para jemaah.
Karena di lapangan seringkali jemaah mendapatkan informasi yang justru semakin
membuat calon jemaah haji resah alias informasi hoax, seperti berita ‘Dana haji
habis ditilep pemerintah’, ‘Pemerintah Indonesia belum membayar hutang sarana
prasarana haji triliunan rupiah kepada pemerintah Arab Saudi’, dan informasi
lainnya yang musti diluruskan agar tidak semakin meresahkan dan membingungan
jemaah haji pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.
Pelaksanaan
kegiatan bimbingan manasik haji sepanjang tahun ini dirasa sangat penting
dilakukan oleh jajaran Kementerian Agama pada tataran paling bawah yakni KUA
Kecamatan demi menyiapkan jemaah haji yang mandiri, mengingat semakin besarnya
prosentase jemaah haji yang lansia dan kurang tertatar secara keilmuan manasik
haji.
Untuk
itu, KUA Kecamatan Marga Tiga melakukan rapat perdana persiapan pelaksanaan Manasik
haji Sepanjang Tahun ini dengan mengundang para tokoh agama, pengurus KBIH, dan
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Marga Tiga. Dalam rapat disepakati, bahwa
nantinya bimbingan manasik haji sepanjang tahun ini akan dilaksanakan di Masjid
Fi Sabilillah yang terletak di samping KUA Kecamatan Marga Tiga.
“Insya
Allah, bimbingan manasik haji ini akan dilaksanakan dua pekan sekali pada hari
Jum’at pada pukul 08.00-10.30 WIB dan tanggal launching sedang disesuaikan
dengan berbagai agenda kegiatan yang lain, termasuk juga hasil koordinasi
dengan satgas Covid-19 Kecamatan Marga Tiga, karena bagaimana pun, sekarang
kita masih berada pada masa pandemi dan harus menjaga protokol kesehatan sebagai
upaya kita menghentikan laju perkembangan Covid-19”. Tegas Drs. H. Tongat, M.Sy.
Kepala KUA Kecamatan Marga Tiga.
Lebih lanjut Tongat menjelaskan, bahwa meskipun jumlah jemaah yang akan mendapatkan bimbingan manasik haji tidak dibatasi, namun karena di masa pandemi kita tidak bisa menghimpun massa yang bisa menimbulkan kerumunan.
Dalam rapat juga disepakati bahwa narasumber bimbingan manasik haji mandiri sepanjang tahun ini diambil dari ASN KUA Marga Tiga yang sudah mendapatkan Sertifikat Pembimbing Haji Profesional, yakni, Drs. H. Tongat, M.Sy. selaku Kepala KUA, H. Solihin Panji, M.Sy, Penghulu Madya KUA Marga Tiga, dan H. Sugeng Riyadi, S.Ag., Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Marga Tiga. Ketiga narasumber utama ini juga akan dibantu oleh Narasumber dari tokoh agama setempat yang tergabung dalam IPHI dan dari Dinas Kesehatan.*** (SPBP)