Lampung Timur [Humas] – Menyambut Peringatan Hari Santri Nasional 2024, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Indrajaya, menegaskan bahwa seluruh ASN wajib hadir dan mengikuti apel yang akan dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024. Hal ini disampaikan dalam keterangan resminya kepada Humas PC Apri Lampung Timur, Jumat sore.
“Kami telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh unit kerja KUA Kecamatan, Madrasah, Pokjawas, ASN Kementerian Agama Lampung Timur, serta PAI Non-PNS se-Lampung Timur,” kata Indrajaya. Surat dengan nomor B-1376/Kk.08.07.3/HM.00/10/2024 yang diterbitkan pada 17 Oktober 2024, mengatur tentang pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.
Apel tersebut akan berlangsung di dua lokasi. Lokasi pertama akan bertempat di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, dengan peserta yang terdiri dari ASN internal Kemenag Lampung Timur, para pengawas, dan pegawai dari KUA di beberapa kecamatan seperti Sukadana, Purbolinggo, Way Bungur, Raman Utara, Batanghari Nuban, Sekampung, Marga Tiga, Bumi Agung, dan Labuhan Ratu. Selain itu, ASN dari MIN 2 dan MIN 3 Lampung Timur juga akan hadir.
“Bagi ASN di luar unit kerja tersebut, pelaksanaan apel akan berlangsung di kecamatan masing-masing,” tambah Indrajaya.
Dengan agenda ini, Peringatan Hari Santri Nasional diharapkan menjadi momentum yang bermakna bagi seluruh elemen di lingkungan Kementerian Agama Lampung Timur untuk memperkuat kebersamaan dan semangat santri dalam berkontribusi bagi bangsa dan negara.(has)
