KKM MIN 4 LAMTIM - Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Madrasah Ibtidaiyah se-KKM MIN 4 Lamtim menggelar Rapat koordinasi yang dilaksanakan di MIN 4 Lampung Timur Jum'at (16/08/2024), Rapat yang dipimpin oleh Bpk. A. Husin (Ketua KKM MIN 4 Lamtim) ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan sinergi dan koordinasi antar madrasah dalam rangka memperbaiki kualitas pendidikan di Wilayah Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini dimulai dari pukul 09.00 s/d 11.15 WIB, di hadiri oleh 26 dari 32 Kepala Madrasah Ibtidaiyah yang berada di Wilayah KK MIN 4 Lamtim, di antara hasil Rakor tersebut adalah sebagai berikut:
1. Semua Madrasah segera menyelesaikan KOM dan dilaksanakan baik Madrasah yg terSK maupun tidak terSK karena akan inklud dengan pendataan Madrasah baik d Emis maupun SimpaTIKA.
2. Batas waktu terakhir pengajuan KOM tanggal 24 Agustus 2024.
3. Isi, dan Perbaiki data di SimpaTIKA, baik Siswa maupun PTK.
4. Semua kegiatan pembelajaran agar di dokumentasikan termasuk kegiatan P5RA yg kedepannya akan digunakan sebagai file dokumen fisik KBM pada Akreditasi.
5. Tindak lanjut program Kemenag bekerjasama dengan Kejaksaan Kabupaten Lampung Timur yaitu Program Jaksa Masuk Sekolah, sebagai salah satu antisipasi hukum bagi Madrasah. Untuk tingkat KKM MI se-Lampung Timur akan di laksanakan pada Kamis, 22 Agustus 2024, di rencanakan di MIN 4 Lampung Timur Kec. Way Jepara.
6. Koordinasi adalah hal yang utama untuk menciptakan suasana yang nyaman dan keterbukaan kunci good government
Dalam rapat yang membahas berbagai strategi dan program kerja yang akan dilaksanakan oleh Madrasah Ibtidaiyah di wilayah KKM MIN 4 Lamtim ini juga membahas mengenai upaya peningkatan mutu pendidikan, penerapan kurikulum yang inovatif, dan penguatan karakter siswa menjadi fokus utama dalam pertemuan ini. (Ubay)
