Kejaksaan Negeri Lampung Timur melakukan penyuluhan dan penerangan hukum terhadap seluruh Kepala Madrasah Negeri, Kepala Tata Usaha atau Bendahara di Wilayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, melalui Program Jaksa Masuk Madrasah di ruang MAN 1 Lampung Timur, Rabu, 14 Agustus 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang diwakili oleh Kasi Intel Dr. Muhammad Rony, S.H., M.H., beserta jajarannya, Kepala Kemenag Lampung Timur, Kasi Penmad Kemenag Lampung Timur, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur, serta seluruh Kepala Madrasah, Tata Usaha/ Bendahara Negeri di Lampung Timur.
Hadir dalam kegiatan, Kepala MTsN 1 Lampung Timur, Udin, S.Ag., M.Pd.I., dan Kepala Urusan Tata Usaha, Suyono, S.E., M.A.B dari perwakilan MTsN 1 Lampung Timur. Penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan hukum Madrasah dalam pengelolaan anggaran, demi terciptanya pengelolaan yang efisien dan akuntabel ini, diisi oleh tim penyuluhan hukum Kejari Lampung Timur, yakni Dr. Muhammad Rony, S.H., M.H., Rizky Ramadhan, S.H., M.H., dan M. Edy Priyono, S.H.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya, S.Ag., M.A.P., menyampaikan ungkapan terimakasihnya kepada Kejari dan jajarannya, atas dukungannya untuk bersinergi bersama Kankemenag Lampung Timur dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama. Harapannya, Program Jaksa Masuk Madrasah dapat memberikan edukasi mengenai berbagai aspek hukum, termasuk undang-undang yang berlaku dan fungsi lembaga kejaksaan di lingkup sekolah/ madrasah. (Humas)
---------
Ikuti media sosial MTsN 1 Lampung Timur:
Website : www.MTsN1LampungTimur.com
Fanpage : MTs Negeri 1 Lampung Timur
Instagram : @MTsN1LampungTimur
YouTube: MTsN 1 Lampung Timur
Tiktok: MTsN 1 Lampung Timur
Twitter/ X: MTsN 1 Lampung Timur
