Lampung Timur ( Humas ) Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur hari ini
Jum'at, 30 April 2021 melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan
Fungsional Penghulu di Aula Kantor setempat dihadiri Para Kasi di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Kepala KUA Se Kabupaten Lampung Timur, Pengurus Cabang APRI Lampung Timur Penyuluh Hindu, Budha dan ASN Kemenag Lampung Timur.
Kepala Kantor Kemenag
Lampung Timur H. Indrajaya, S. Ag, M. AP. melantik empat orang yang mengisi
Jabatan Fungsional Penghulu diantaranya H. Solihin, M. Sy, Supriyadi, M. Pd.
Kasbulah, S.Pd.I dan Pathurrohman, S.Pd.I
Usai melantik H.
Indrajaya, S.Ag, M.AP. mengatakan “ Selamat kepada saudara yang saat ini telah
dilantik dalam Jabatan Fungsional Penghulu laksanakan tupoksi dengan baik,
berikan layanan masyarakat dengan baik dengan layanan prima di tempat kerja
saudara” pesannya.
Ia menambahkan perlu
diingat bahwa Penghulu bukan saja mengurusi pernikahan namun ada 10 tupoksi KUA
yang harus anda pahami dan laksanakan tertuang
PMA No. 34 tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama,
pasal 1 dinyatakan bahwa Kantor Urusan Agama yang selanjutnya disingkat KUA
adalah Unit Pelaksana Teknis pada Kementerian Agama, berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan
secara operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota
.yang bertugas melaksanakan, layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah
kerjanya.
Adapun fungsi KUA sebagaimana di sebutkan dalam pasal 3 PMA Nomor
34 2016 ayat (1) adalah:
- Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan
pelaporan nikah dan rujuk
- Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat
Islam
- Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen
KUA Kecamatan
- Pelayanan bimbingan keluarga sakinah
- Pelayanan bimbingan kemasjidan
- Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syari’ah
- Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam
- Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf; dan
- Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA
Kecamatan
Sehingga dengan demikian masyarakat akan terlayani dengan baik , Haji Solihin dkk dengan sudah dilantik maka harus segera menyesuaikan yang tadinya Pejabat Struktural menjadi Jabatan Fungsional Tertentu, begitu pula Supriyadi, Kasbulah dan Pathurrahman berikanlah pelayanan terbaik terlebih dengan adanya nanti KUA revitalisasi dan tahun ini KUA Sukadana memulai ditunjuk sebagai KUA revitaliasi ” tandasnya. (Hasbulah)