Lampung Timur (Humas) -- Kepala Kantor Kemenag Lamtim, H. Indrajaya, S.Ag.,M.A.P memberikan Materi tentang Nilai - nilai dasar Sumber Daya Manusia Menteri pada kegiatan Pembinaan Aparatur Negeri Sipil (ASN) Angkatan II di Aula Kemenag Lampung Timur, Sukadana (12 Juni 2024).
Hadir pada kegiatan ini Kepala Kemenag Lampung Timur, H. Indrajaya, S.Ag.,M.A.P, Kasubbag TU, H. Masturi, S.Ag dan seluruh ASN / PPPPK di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.
Indrajaya menyampaikan Kementerian Agama adalah Kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara (Perpres 12 Tahun 2023).
Kode etik dan perilaku berdasarkan nilai tanggung jawab harus bisa mengutamakan tugas dan fungsi, meningkatkan pengetahuan keahlian serta kemampuan pribadi lainnya melalui berbagai saran dan media yang tersedia dan diperlukan untuk pelaksanaan tugas," ujar Indra".
Masturi dalam arahannya PPPK adalah Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan/atau menduduki jabatan pemerintahan.
Lima budaya kerja Kemenag yang harus dikerjakan Integritas keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan baik yang benar, Profesionalitas bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil hasil maksimal, Inovasi menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik, tanggung jawab kerja tuntas dan konsekuensi, keteladanan menjadi contoh yang baik,"ujar Masturi" (Panji)
