Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kecamatan Batanghari, H. Subhan, S.Ag., M.Sy melakukan peninjauan dan pengukuran tanah yang akan didaftarkan sebagai wakaf di dua titik lokasi yang berada di Desa Banarjoyo Kecamatan Batanghari pada hari Selasa 07 Mei 2023.
"Langkah ini adalah komitmen kami untuk memastikan proses pendaftaran wakaf sesuai dengan ketentuan hukum dan syariah yang berlaku dan sebagai upaya dalam mengamankan aset yang akan diberikan untuk kepentingan wakaf, memastikan keberlangsungan dan keberhasilan wakaf sebagai bentuk amal yang berkelanjutan" tegas Subhan selaku PPAIW KUA Kecamatan Batanghari.
Hadir dalam kegiatan tersebut wakif (pihak yang berwakaf), nadzir (pengelola benda wakaf) dan disaksikan oleh kepala dusun setempat.
