Way Bungur (humas KUA) Setelah mengikuti kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2024 di Lingkungan Kantor Kementetian Agama Kabupaten Lampung Timur di aula Kankemenag, Rabu, (3/1/23) yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementetian Agama Lampung Timur, Kasubbag TU, para Kasi dan Penyelenggara, para Kepala Madrasah Negeri, sarta para Kepala KUA, Solihin Panji, Ka KUA Way Bungur melanjutkan dengan mengawali tahun 2024 dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja bagi ASN KUA Way Bungur. Kamis (4/1/2024)
Sebelum ASN KUA Way Bungur menandatangani Komitmen Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Solihin Panji mengingatkan bahwa Perjanjian Kinerja ASN adalah amanat dari undang-undang. Kewajiban mereka adalah membuat perjanjian kinerja sebagai dasar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
"Dengan ditandatanganinya Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini diharapkan akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang agama, yang merupakan salah satu fungsi penting dalam kehidupan masyarakat. Melalui komitmen yang tertuang dalam perjanjian ini, diharapkan setiap ASN KUA Way Bungur dapat bekerja lebih efektif dan efisienkan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat." harap Ka KUA Way Bungur ini.
"Dengan semangat memberikan layanan terbaik pada masyarakat, ASN KUA Way Bungur berkomitmen untuk terus berbenah menjadi lebih baik, dan saya berharap dengan komitmen Perjanjian Kinerja ini, kualitas layanan di KUA semakin meningkat," tandas Panji. [SZP]
