Search

Penyuluh Agama Buddha Non PNS Lampung Timur Terima SK

Penyuluh Agama Buddha Non PNS Lampung Timur Terima SK

Lampung Timur ( Humas ) Sebanyak 20 orang penyuluh agama Buddha pada Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menerima Surat Keputusan Pengangkatan Penyuluh Agama Buddha Non PNS Tahun Anggaran 2021. Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut dilaksanakan di vihara Manggala Ratna, Desa Sumbersari Kecamatan Sekampung pada hari kamis 4 Maret 2021.

Menurut Sarijo Penyuluh Agama Budha Kemenag Lampung Timur saat dikonfirmasi mengatakan " Nantinya para penyuluh tersebut akan menempati formasi yang sudah ditentukan dalam Surat Tugas. Formasi ini tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Lampung Timur" 

Ia menambahkan Sebelumnya, seleksi penerimaan calon penyuluh dilaksanakan di Bandar Lampung melalui Pembimas Buddha provinsi Lampung. Sebanyak 23 pelamar yang telah mendaftar dan mengikuti seleksi dan hanya 20 orang yang nantinya diterima menjadi penyuluh. Imbuhnya

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur berpesan bahwa Penyuluh agama Buddha harus ikut andil dalam program-program Kementerian Agama, salah satunya penyuluh harus ikut memberikan peran dalam masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini senada dengan himbauan menteri agama bahwa peran penyuluh agama juga akan dioptimalkan dalam sosialisasi penerapan protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan. Pungkasnya. ( Sarijo/Has)