Search

Silaturahmi dengan Kemenag Lampung Timur, Bupati Lampung Timur Siap Memperkuat Kolaborasi untuk Layanan Keagamaan

Silaturahmi dengan Kemenag Lampung Timur, Bupati Lampung Timur Siap Memperkuat Kolaborasi untuk Layanan Keagamaan

Lampung Timur (Humas Kemenag) — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur siap memperkuat dukungan terhadap pelayanan keagamaan, khususnya percepatan sertifikasi tanah wakaf dan layanan isbat nikah. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Silaturahmi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dengan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur, Jumat (23/10/2026).

Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur, Rokhman, menyambut baik kehadiran Bupati beserta jajaran dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi program. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan profil Kemenag Lampung Timur, meliputi jumlah ASN, satuan kerja, serta berbagai program dan capaian, termasuk keberhasilan Lampung Timur meraih juara umum Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) tingkat Provinsi Lampung.


Rokhman menegaskan bahwa komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami menyambut baik silaturahmi ini sebagai ruang untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan program kerja. Dengan dukungan dan kolaborasi yang baik bersama pemerintah daerah, kami berharap berbagai program Kementerian Agama dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Timur,” ujarnya.


Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menekankan pentingnya menjaga komunikasi agar pelaksanaan program yang beririsan antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama dapat berjalan efektif. “Komunikasi jangan sampai terhambat. Kolaborasi harus tercipta dengan baik,” tegasnya. Ia menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap program pelayanan keagamaan, termasuk percepatan sertifikasi tanah wakaf dan layanan isbat nikah.

Secara khusus, Bupati meminta agar pendataan seluruh tanah wakaf di Kabupaten Lampung Timur segera dilakukan, disertai inventarisasi persyaratan yang diperlukan. Pemerintah daerah siap membantu proses pengukuran tanah wakaf dan pendampingan sesuai kewenangannya. “Tanah wakaf harus jadi aset,” ujarnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi aset umat, serta memastikan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal. Bupati juga mendorong agar kesempatan melalui program yang tersedia dimanfaatkan untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf, termasuk yang digunakan oleh pondok pesantren.


Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha, Nursalim; Kasi Bimas Islam, Deswin Fitra; Kasi PAPKI, Ahmad Tsauban; Kasi Pendidikan Madrasah, Latif Khairin Bahri; Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kusaeni; Penyelenggara Hindu, Ida Bagus Suwastika; perwakilan Pokjawas, APRI, IPARI, Pokjaluh, Kepala KUA Sukadana, Retno Setiawan Syamsul Bahri; Pimpinan BSI Bandar Sribhawono Lampung Timur, Sunandar beserta tim; Pimpinan BSI Metro, Muhammad Arman Husada beserta tim; serta ASN Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur.

Melalui silaturahmi ini, Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur diharapkan dapat menindaklanjuti koordinasi dengan langkah konkret, terutama dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf, penguatan layanan isbat nikah, dan peningkatan kualitas pelayanan keagamaan bagi masyarakat.