Lampung Timur, Kemenag (Humas) — Suara masyarakat menjadi bagian penting dalam memetakan kondisi kerukunan umat beragama. Melalui Survei Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang digelar Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka terkait kehidupan sosial dan kerukunan di lingkungan sekitar.
Salah satu pelaksanaan survei berlangsung di RT 002 Dusun IV, Desa Tulung Balak, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (21/10/2026). Survei dilakukan oleh Yoga Nanda, penyuluh agama Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, selaku enumerator, melalui wawancara langsung di rumah warga sesuai petunjuk teknis pelaksanaan survei KUB.
Proses wawancara turut dipantau oleh Koordinator Lapangan KUB dari Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Adji Budiono. Pelaksanaan kegiatan juga mendapat dukungan dari Kepala Desa Tulung Balak, Aji Suradilaga, beserta perangkat desa, Kepala Dusun IV, dan Ketua RT 002.
Hasil survei diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi kerukunan umat beragama berdasarkan pengalaman dan pandangan masyarakat. Data yang dihimpun dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi tantangan, menentukan kebutuhan masyarakat, serta menyusun langkah penguatan kerukunan yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, upaya menjaga kerukunan tidak hanya bertumpu pada penilaian umum, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata di tengah masyarakat.
Kabupaten Lampung Timur menjadi salah satu dari tiga lokus survei KUB di Provinsi Lampung, bersama Kabupaten Mesuji dan Kota Bandar Lampung. Sebanyak tujuh enumerator diterjunkan di tujuh kecamatan di Lampung Timur untuk menjangkau responden sesuai ketentuan survei. Masyarakat menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap hasilnya membawa dampak positif bagi kehidupan bersama, terutama dalam memperkuat sikap saling menghormati, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama.
