Metro Kibang — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Margajaya yang berlangsung di Balai Desa Margajaya, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Metro Kibang Em Sapri Ende menyampaikan sejumlah hal penting yang berkaitan dengan pelayanan keagamaan dan pembinaan masyarakat. Salah satu penekanannya adalah kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya dalam menyambut target wajib halal Oktober. Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan semakin memahami pentingnya sertifikasi halal serta segera memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kepala KUA juga menyampaikan informasi terkait bantuan untuk masjid dan musala, serta mengimbau masyarakat agar memperhatikan ketentuan dan persyaratan administrasi dalam pengurusan bantuan tersebut.
Dalam bidang pelayanan pernikahan, beliau menekankan pentingnya tertib administrasi pernikahan. Masyarakat diharapkan memastikan kelengkapan dokumen dan mengikuti prosedur pendaftaran nikah sesuai ketentuan yang berlaku agar proses pelayanan berjalan lancar.
Kehadiran Kepala KUA Metro Kibang dalam Musrenbang Desa Margajaya merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi lintas sektoral dalam pembangunan desa, khususnya dalam bidang keagamaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah desa, unsur Forkopimcam, KUA, dan instansi terkait semakin kuat sehingga program pembangunan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
