Lampung Timur (Humas Kemenag) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur mengajak Kepala KUA, penghulu, dan penyuluh agama untuk berperan sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna membantu masyarakat memperoleh informasi dan akses bantuan sosial. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Transformasi Bantuan Sosial bertema “Perlinsos Digital: Mekanisme Baru Pendaftaran Bantuan Sosial” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Rokhman, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Deswin Fitra, serta Kepala KUA, penghulu, dan penyuluh agama se-Kabupaten Lampung Timur. Materi disampaikan oleh Sulista Wati, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur, Rokhman, mendorong para penyuluh agama dan penghulu untuk aktif mengambil bagian dalam program Agen Perlinsos sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
“Penyuluh agama dan penghulu memiliki kedekatan dengan masyarakat. Saya berharap kedekatan ini dapat dimanfaatkan untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai bantuan sosial dan mengajak masyarakat yang membutuhkan agar mendapatkan pendampingan. Mari kita dukung program pemerintah ini, dimulai dari lingkungan sekitar kita,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Sulista Wati menjelaskan bahwa Perlinsos Digital merupakan bagian dari upaya transformasi bantuan sosial untuk mewujudkan penyaluran yang lebih tepat sasaran, transparan, dan inklusif. Melalui pemanfaatan teknologi digital dan integrasi data, pemerintah berupaya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan bantuan sosial, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan dukungan.
Melalui sosialisasi ini, Kemenag Lampung Timur mendorong jajaran KUA, penghulu, dan penyuluh agama untuk turut menyebarluaskan informasi serta mengajak masyarakat berpartisipasi sebagai Agen Perlinsos. Peran tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi hingga ke lingkungan tempat tinggal masyarakat, sehingga warga yang membutuhkan dapat memperoleh pendampingan dan mengetahui akses bantuan sosial yang tersedia.
Ajakan ini sejalan dengan slogan Kementerian Sosial, “Saatnya Jadi Pahlawan untuk Tetangga! Gabung Jadi Agen Perlinsos! Dampingi tetanggamu yang butuh bantuan, jangan ada yang terlewat.” Dengan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, upaya menjangkau warga yang membutuhkan bantuan diharapkan semakin luas dan tidak ada yang terlewat dari perhatian.
