Lampung Timur (Humas Kemenag) --- Penguatan moderasi beragama membutuhkan kolaborasi lintas lembaga untuk menjaga kerukunan dan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis. Hal ini menjadi salah satu pembahasan dalam silaturahmi dan audiensi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Rokhman, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Saptono, Selasa (13/10/2026).
Rokhman hadir bersama Kasubbag Tata Usaha Nursalim, Kasi
Bimas Islam Deswin Fitra, Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam
Ahmad Tsauban, serta Kasi Pendidikan Madrasah Latif Khairin Bahri. Kunjungan
tersebut sekaligus menjadi ajang perkenalan Rokhman setelah dilantik sebagai
Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur pada 17 September 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Rokhman menegaskan peran
Kementerian Agama sebagai pelopor moderasi beragama. Menurutnya, upaya menjaga
kerukunan tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan
kolaborasi berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
Ia berharap, di bawah kepemimpinan Saptono, hubungan kedua
instansi semakin erat dan mampu memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan serta
keharmonisan kehidupan masyarakat. Rokhman juga membuka ruang komunikasi dan
saling memberikan masukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing.
“Kalau ada informasi yang bisa membangun saya, saya siap
menerima masukan. Kami ingin selalu membangun hubungan yang baik dan saling
memberikan masukan untuk penguatan ke depan,” ujar Rokhman.
Kasi Bimas Islam Kemenag Lampung Timur, Deswin Fitra, turut
menyampaikan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dengan Kejaksaan, termasuk
melalui program Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam
Masyarakat (PAKEM). Sinergi tersebut menjadi salah satu ruang koordinasi dalam
mendukung terpeliharanya kerukunan kehidupan beragama di masyarakat sesuai
tugas dan kewenangan masing-masing.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Saptono, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk bekerja sama. Melalui silaturahmi ini, Kemenag dan Kejaksaan berharap komunikasi serta kolaborasi dapat terus berlanjut dalam mendukung kerukunan, moderasi beragama, dan kehidupan masyarakat Lampung Timur yang harmonis.
