KUA Kecamatan Batanghari menyerahkan 79 sertifikat halal pelaku usaha mikro dan kecil sekecamatan Batanghari melalui program Sertifikat Halal Gratis (sehati) tahun 2022, program ini dilakukan untuk memberikan dukungan dan penguatan bagi produk halal hasil pelaku usaha mikro/kecil dan meningkatkan jumlah pengusaha mikro/kecil yang memenuhi ketentuan halal.
Penyerahan sertifikat halal dilaksanakan di Balai Desa Banarjoyo dan dihadiri oleh Camat Batanghari, Mira Hayati, S.STP, Kepala KUA Kecamatan Batanghari, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy, Forkopimcam, Kepala Desa Banarjoyo, Heriyadi, para Pendamping PPH serta Penyuluh Agama Islam dan mahasiawa PPL.
"Program Sehati ditujukan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK), karena sebagian besar belum memiliki sertifikasi halal. Melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal global, dengan adanya program sertifikat halal gratis ini diharapkan mampu meningkatkan sinergitas sekaligus .membantu pelaku Usaha yang ingin menyakinkan masyarakat bahwa produk yang dijual terjamin kehalalannya dibuktikan dengan adanya sertifikat halal tersebut,” jelas Drs. H. Em Sapri Ende, M. Sy, Kepala KUA Kecamatan Batanghari
Selanjutnya Camat Batanghari, Mira Hayati, S.STP, menyampaikan beruntungnya para pelaku usaha mikro dan kecil menerima sertifikat ini secara gratis, karena untuk pembuatan sertifikat ini langsung dari MUI, jadi kepada para penerima harap menjaga sertifikat ini karena untuk mengeluarkannya perlu rumusan dari para ulama-ulama Indonesia.
Melalui Program Sehati ini, BPJPH menetapkan bahwa pengajuan/pendaftaran, pemeriksaan atau audit produk, penetapan fatwa halal, sampai penerbitan sertifikat halal seluruhnya online based pada Sihalal. (Em Sapri/Panji)
