Lampung Timur (Humas Kemenag) --- Pendidikan Agama Islam tidak hanya berperan dalam memberikan pemahaman keagamaan kepada siswa, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membentuk karakter dan mendorong prestasi mereka. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi dan Launching KOIN PENTAS PAI yang dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Rokhman, di Aula Kantor Kemenag Lampung Timur, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Lampung Timur, Muhamad Suyatno, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI), jajaran Pengawas PAI, serta guru Pendidikan Agama Islam se-Kabupaten Lampung Timur.
Dalam arahannya, Rokhman menekankan pentingnya peran guru PAI dalam memberikan pembelajaran yang tidak berhenti pada aspek pengetahuan agama, tetapi juga membentuk sikap dan karakter peserta didik.
“Guru PAI memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak-anak kita. Karena itu, setiap program yang dilakukan harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi siswa dan lingkungan masyarakat,” ujar Rokhman.
Menurutnya, penguatan koordinasi antara guru, pengawas, organisasi profesi, dan Kementerian Agama diperlukan agar berbagai program Pendidikan Agama Islam dapat berjalan secara terarah dan memberikan dampak yang lebih luas.
Launching KOIN PENTAS PAI menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut. Program ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan dan koordinasi guru PAI sekaligus mendukung berbagai kegiatan pembinaan yang dapat mengembangkan potensi, kreativitas, prestasi, serta karakter peserta didik.
Melalui keterlibatan aktif guru PAI dalam pembinaan siswa, pendidikan agama diharapkan semakin dekat dengan kebutuhan peserta didik dan kehidupan masyarakat. Penguatan pendidikan agama juga diharapkan dapat membantu membentuk generasi yang memiliki pengetahuan keagamaan, berkarakter, serta mampu menerapkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari.
Rapat koordinasi tersebut selanjutnya menjadi ruang bagi Kemenag, Pengawas PAI, AGPAII, dan guru PAI untuk menyelaraskan program serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembinaan Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Lampung Timur.
