Search

Penguatan Kompetensi Guru, Kemenag Lampung Timur Dorong Mutu Pembelajaran Madrasah

Penguatan Kompetensi Guru, Kemenag Lampung Timur Dorong Mutu Pembelajaran Madrasah

Lampung Timur (Humas Kemenag) --- Peningkatan kualitas pendidikan di madrasah terus didorong melalui penguatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Rokhman, saat memberikan arahan sekaligus membuka Sosialisasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Tahun 2026 secara daring, Kamis (24/9/2026).

Dalam arahannya, Rokhman menekankan pentingnya keikutsertaan guru dan tenaga kependidikan dalam AKGTK sebagai bagian dari upaya mengukur dan memetakan kompetensi secara objektif. Hasil asesmen tersebut dapat menjadi salah satu dasar dalam pembinaan, pengembangan kompetensi, serta peningkatan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan madrasah.

“AKGTK bukan sekadar asesmen, tetapi menjadi bagian dari upaya kita mengetahui kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Data tersebut penting sebagai dasar untuk melakukan pembinaan dan pengembangan ke depan,” ujar Rokhman.


AKGTK merupakan asesmen kompetensi yang ditujukan untuk guru dan tenaga kependidikan madrasah. Selain mengukur kompetensi, pelaksanaan AKGTK 2026 diarahkan untuk mendukung pengembangan karier, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mendorong profesionalisme guru dan tata kelola madrasah yang lebih baik.

Karena itu, kepala madrasah dan pengawas diharapkan dapat memastikan guru dan tenaga kependidikan di satuan kerja masing-masing memperoleh informasi dan pendampingan yang diperlukan untuk mengikuti AKGTK 2026. Keikutsertaan dalam asesmen juga menjadi bagian penting dalam pemutakhiran data kompetensi pada sistem EMIS/GTK serta dapat menjadi pendukung dalam proses pengembangan profesi dan karier.


Bagi guru, hasil AKGTK dapat memberikan gambaran mengenai kompetensi yang telah dimiliki sekaligus aspek yang masih perlu dikembangkan. Dengan pemetaan tersebut, program peningkatan kapasitas seperti pengembangan diri dan program profesi dapat diarahkan secara lebih sesuai dengan kebutuhan.

Sementara bagi madrasah dan masyarakat, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan diharapkan berdampak pada kualitas proses pembelajaran dan layanan pendidikan. Guru yang terus mengembangkan kompetensinya akan lebih siap memberikan pembelajaran yang bermutu, sementara tata kelola madrasah yang semakin baik dapat mendukung terciptanya layanan pendidikan yang lebih efektif bagi peserta didik dan orang tua.