Lampung Timur (Humas Kemenag) --- Peningkatan kualitas pendidikan di madrasah terus didorong melalui penguatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Rokhman, saat memberikan arahan sekaligus membuka Sosialisasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Tahun 2026 secara daring, Kamis (24/9/2026).
Dalam arahannya, Rokhman menekankan pentingnya keikutsertaan
guru dan tenaga kependidikan dalam AKGTK sebagai bagian dari upaya mengukur dan
memetakan kompetensi secara objektif. Hasil asesmen tersebut dapat menjadi
salah satu dasar dalam pembinaan, pengembangan kompetensi, serta peningkatan
profesionalisme guru dan tenaga kependidikan madrasah.
“AKGTK bukan sekadar asesmen, tetapi menjadi bagian dari
upaya kita mengetahui kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Data tersebut
penting sebagai dasar untuk melakukan pembinaan dan pengembangan ke depan,”
ujar Rokhman.
AKGTK merupakan asesmen kompetensi yang ditujukan untuk guru
dan tenaga kependidikan madrasah. Selain mengukur kompetensi, pelaksanaan AKGTK
2026 diarahkan untuk mendukung pengembangan karier, meningkatkan kualitas
pembelajaran, serta mendorong profesionalisme guru dan tata kelola madrasah
yang lebih baik.
Karena itu, kepala madrasah dan pengawas diharapkan dapat
memastikan guru dan tenaga kependidikan di satuan kerja masing-masing
memperoleh informasi dan pendampingan yang diperlukan untuk mengikuti AKGTK
2026. Keikutsertaan dalam asesmen juga menjadi bagian penting dalam
pemutakhiran data kompetensi pada sistem EMIS/GTK serta dapat menjadi pendukung
dalam proses pengembangan profesi dan karier.
Bagi guru, hasil AKGTK dapat memberikan gambaran mengenai
kompetensi yang telah dimiliki sekaligus aspek yang masih perlu dikembangkan.
Dengan pemetaan tersebut, program peningkatan kapasitas seperti pengembangan
diri dan program profesi dapat diarahkan secara lebih sesuai dengan kebutuhan.
Sementara bagi madrasah dan masyarakat, peningkatan
kompetensi guru dan tenaga kependidikan diharapkan berdampak pada kualitas
proses pembelajaran dan layanan pendidikan. Guru yang terus mengembangkan
kompetensinya akan lebih siap memberikan pembelajaran yang bermutu, sementara
tata kelola madrasah yang semakin baik dapat mendukung terciptanya layanan
pendidikan yang lebih efektif bagi peserta didik dan orang tua.
