Search

Kepala KUA Mataram Baru Pimpin Pencatatan Nikah Dimas Prasetyo dan Eliya Sofiana

Kepala KUA Mataram Baru Pimpin Pencatatan Nikah Dimas Prasetyo dan Eliya Sofiana

Mataram Baru (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataram Baru, H. Hasbulah, M.Pd., memimpin pelaksanaan pencatatan nikah pasangan Dimas Prasetyo dan Eliya Sofiana, warga Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Selasa (22/9/2026) pagi. Prosesi berlangsung tertib dan khidmat di hadapan keluarga serta pihak terkait.

Usai pelaksanaan pencatatan nikah, Kepala KUA Mataram Baru menyampaikan nasihat kepada kedua mempelai mengenai pentingnya kesadaran masyarakat untuk mencatatkan pernikahan secara resmi. Menurutnya, pencatatan nikah bukan sekadar memenuhi aspek administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada pasangan suami istri dan keluarganya.

“Pencatatan pernikahan merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap warga negara. Karena itu, setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan hendaknya memastikan pernikahannya tercatat secara resmi. Ini merupakan bagian dari hak warga negara untuk memperoleh kepastian dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pencatatan nikah memberikan kepastian administratif bagi pasangan dalam menjalani kehidupan berkeluarga, termasuk dalam berbagai urusan kependudukan dan pemenuhan hak-hak keluarga sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diimbau tidak mengabaikan pentingnya pencatatan pernikahan.

Kepala KUA juga menyampaikan ucapan selamat kepada Dimas Prasetyo dan Eliya Sofiana atas pernikahan yang telah dilaksanakan. Ia mengapresiasi kesadaran kedua mempelai yang telah mengikuti prosedur pencatatan nikah sesuai ketentuan.

“Selamat kepada kedua mempelai. Terima kasih telah memilih mencatatkan pernikahan secara resmi melalui KUA. Semoga pernikahan ini menjadi awal perjalanan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah serta senantiasa mendapatkan keberkahan dari Allah SWT,” tuturnya.

Pelaksanaan pencatatan nikah tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA Mataram Baru dalam memberikan pelayanan pernikahan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum serta kemudahan bagi masyarakat.