Search

Wujudkan Tertib Administrasi Wakaf, ASN KUA Pekalongan Serahkan AIW Masjid Al-Ikhlas

Wujudkan Tertib Administrasi Wakaf, ASN KUA Pekalongan Serahkan AIW Masjid Al-Ikhlas

Pekalongan, Lampung Timur — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekalongan terus berkomitmen mewujudkan tertib administrasi wakaf melalui pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) Masjid Al-Ikhlas pada Jumat, 18 September 2026.

Kegiatan penyerahan AIW tersebut dilaksanakan oleh Idawati, S.Th.I., M.H. dan Miftahul Sodri, S.Sy. Penyerahan dokumen wakaf ini menjadi bagian penting dalam memastikan administrasi tanah wakaf tercatat secara resmi serta memberikan kepastian hukum terhadap aset yang diperuntukkan bagi kepentingan ibadah dan kemaslahatan umat.

Melalui penyerahan AIW, KUA Pekalongan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas dan tertib administrasi dalam pengelolaan harta wakaf. Dokumen tersebut menjadi bukti penting dalam proses pencatatan wakaf sekaligus mendukung upaya perlindungan aset wakaf agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

KUA Kecamatan Pekalongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan wakaf yang mudah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan administrasi wakaf yang tertib, diharapkan pengelolaan Masjid Al-Ikhlas dan aset wakaf lainnya dapat berjalan amanah serta memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

#KemenagLampungTimur #KUAPekalongan #Wakaf #AIW #TertibAdministrasi #SahabatReligi