Search

Tingkatkan Perlindungan Anak, MIN 1 Lampung Timur Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder

Tingkatkan Perlindungan Anak, MIN 1 Lampung Timur Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder

Lampung Timur (Humas) — Upaya menciptakan madrasah yang aman dan ramah bagi anak terus diperkuat oleh MIN 1 Lampung Timur. Melalui kegiatan Koordinasi dan Monitoring Bersama Stakeholder terkait Sistem Perlindungan Anak di Madrasah, Rabu (16/9/2026), madrasah bersama sejumlah pihak terkait mengevaluasi pelaksanaan perlindungan anak sekaligus menyusun langkah penguatan agar peserta didik dapat belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 14.00 WIB tersebut menjadi ruang bersama untuk melihat sejauh mana sistem perlindungan anak telah diterapkan di lingkungan madrasah, termasuk upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan, perundungan, maupun persoalan lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan peserta didik. Evaluasi ini penting agar perlindungan anak tidak hanya menjadi program di lingkungan madrasah, tetapi menjadi bagian dari budaya bersama yang melibatkan seluruh unsur pendidikan dan masyarakat.


Koordinasi tersebut melibatkan Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), perwakilan Dinas Sosial, Tim PPRA (Pusat Pembelajaran Keluarga/Perlindungan Anak), stakeholder tingkat kecamatan, serta perwakilan madrasah imbas Kabupaten Lampung Timur. Keterlibatan lintas sektor diharapkan dapat memperkuat koordinasi ketika ditemukan persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak, sekaligus memastikan langkah pencegahan dan penanganannya dapat dilakukan secara tepat.

Kasi Pendidikan Madrasah, Latif Khairin Bahri menegaskan bahwa perlindungan anak perlu menjadi perhatian bersama, tidak hanya oleh madrasah, tetapi juga orang tua, masyarakat, dan stakeholder terkait.

“Melalui koordinasi dan monitoring ini, kita ingin memastikan madrasah benar-benar menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. Sinergi antar pihak penting agar setiap potensi persoalan dapat dicegah dan ditangani sejak dini,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, MIN 1 Lampung Timur tidak hanya melakukan evaluasi internal, tetapi juga membangun kesamaan langkah dengan stakeholder agar perlindungan peserta didik dapat berjalan secara berkelanjutan. Lingkungan pendidikan yang aman diharapkan memberi rasa tenang bagi anak dalam belajar, sekaligus meningkatkan kepercayaan orang tua dan masyarakat terhadap madrasah sebagai ruang pendidikan, pembinaan, dan tumbuh kembang generasi.

Penguatan sistem perlindungan anak tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga memperhatikan keselamatan, kesehatan mental, kenyamanan, serta hak setiap anak untuk memperoleh lingkungan belajar yang aman dan mendukung.