Lampung Timur (Humas) — Upaya menciptakan madrasah yang aman dan ramah bagi anak terus diperkuat oleh MIN 1 Lampung Timur. Melalui kegiatan Koordinasi dan Monitoring Bersama Stakeholder terkait Sistem Perlindungan Anak di Madrasah, Rabu (16/9/2026), madrasah bersama sejumlah pihak terkait mengevaluasi pelaksanaan perlindungan anak sekaligus menyusun langkah penguatan agar peserta didik dapat belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka.
Kegiatan
yang berlangsung pukul 08.30 hingga 14.00 WIB tersebut menjadi ruang bersama
untuk melihat sejauh mana sistem perlindungan anak telah diterapkan di
lingkungan madrasah, termasuk upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk
kekerasan, perundungan, maupun persoalan lain yang dapat mengganggu keamanan
dan kenyamanan peserta didik. Evaluasi ini penting agar perlindungan anak tidak
hanya menjadi program di lingkungan madrasah, tetapi menjadi bagian dari budaya
bersama yang melibatkan seluruh unsur pendidikan dan masyarakat.
Koordinasi
tersebut melibatkan Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), perwakilan Dinas Sosial,
Tim PPRA (Pusat Pembelajaran Keluarga/Perlindungan Anak), stakeholder tingkat
kecamatan, serta perwakilan madrasah imbas Kabupaten Lampung Timur.
Keterlibatan lintas sektor diharapkan dapat memperkuat koordinasi ketika
ditemukan persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak, sekaligus
memastikan langkah pencegahan dan penanganannya dapat dilakukan secara tepat.
Kasi
Pendidikan Madrasah, Latif Khairin Bahri menegaskan bahwa perlindungan anak
perlu menjadi perhatian bersama, tidak hanya oleh madrasah, tetapi juga orang
tua, masyarakat, dan stakeholder terkait.
“Melalui
koordinasi dan monitoring ini, kita ingin memastikan madrasah benar-benar
menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. Sinergi antar pihak
penting agar setiap potensi persoalan dapat dicegah dan ditangani sejak dini,”
ujarnya.
Melalui
kegiatan ini, MIN 1 Lampung Timur tidak hanya melakukan evaluasi internal,
tetapi juga membangun kesamaan langkah dengan stakeholder agar perlindungan
peserta didik dapat berjalan secara berkelanjutan. Lingkungan pendidikan yang
aman diharapkan memberi rasa tenang bagi anak dalam belajar, sekaligus
meningkatkan kepercayaan orang tua dan masyarakat terhadap madrasah sebagai
ruang pendidikan, pembinaan, dan tumbuh kembang generasi.
Penguatan sistem perlindungan anak tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga memperhatikan keselamatan, kesehatan mental, kenyamanan, serta hak setiap anak untuk memperoleh lingkungan belajar yang aman dan mendukung.
