Kedung Ringin, 16 September 2026 — Suasana penuh kebahagiaan menyelimuti Desa Kedung Ringin, Kecamatan Pasir Sakti, pada Rabu (16/9/2026). Hari istimewa tersebut menjadi saksi bersatunya Feri Putra dan Juwarti dalam ikatan pernikahan yang sah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Pasir Sakti, H. Rahmat Syah, S.Ag., M.M., melaksanakan pencatatan nikah bagi kedua mempelai. Prosesi berlangsung dengan khidmat dan penuh haru, disaksikan oleh keluarga serta orang-orang terdekat yang turut memberikan doa dan restu bagi perjalanan rumah tangga keduanya.
Pernikahan bukan sekadar pertemuan dua insan, tetapi merupakan ikatan suci dan janji untuk menjalani kehidupan bersama, saling menguatkan dalam suka maupun duka, serta membangun keluarga yang penuh ketenteraman, kasih sayang, dan keberkahan.
Keluarga yang hadir turut memanjatkan doa agar rumah tangga Feri Putra dan Juwarti senantiasa diliputi kebahagiaan, diberikan keteguhan dalam menghadapi setiap ujian, serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (SAMAWA).
Semoga akad dan pencatatan nikah hari ini menjadi awal dari perjalanan panjang yang penuh cinta dan keberkahan. Selamat menempuh kehidupan baru, Feri Putra dan Juwarti. Semoga Allah SWT menyatukan hati keduanya dalam kebaikan dan menjaga rumah tangga ini hingga akhir hayat.
