METRO KIBANG — Pelayanan
berorientasi pada kepuasan masyarakat terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang. Warga Desa Marga Jaya, Bero, menyambangi
kantor KUA Metro Kibang untuk berkonsultasi mengenai kelengkapan berkas
administrasi pernikahan dan diterima langsung oleh Kepala KUA Metro Kibang,
Senin (14/09/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung
hangat di ruang pelayanan KUA. Dalam kesempatan itu, Kepala KUA Metro Kibang
memberikan penjelasan mendetail terkait tahapan pemeriksaan dokumen, keabsahan
data kependudukan, hingga persyaratan administrasi pendaftaran nikah sesuai
regulasi Kementerian Agama.
Bero menyampaikan bahwa
konsultasi secara langsung ini sangat membantu dalam mempersiapkan seluruh
dokumen yang dibutuhkan agar tidak ada kendala teknis menjelang hari
pelaksanaan akad nikah.
"Kami sangat berterima kasih
atas sambutan dan arahan langsung dari Bapak Kepala KUA. Konsultasi ini penting
bagi kami agar seluruh syarat administrasi—seperti kelengkapan surat pengantar
desa, KTP, Kartu Keluarga, hingga Ijazah—dapat dipastikan sesuai dan lengkap
sejak awal," ujar Bero.
Kepala KUA Metro Kibang, Em Sapri
Ende menegaskan bahwa pihak KUA senantiasa terbuka untuk memberikan panduan dan
layanan konsultasi kepada seluruh masyarakat Kecamatan Metro Kibang. Langkah
proaktif warga yang berkonsultasi jauh hari sebelum pelaksanaan pernikahan
sangat diapresiasi karena meminimalisasi potensi ketidaksesuaian data
kependudukan.
Selain meneliti kelengkapan
berkas pengantar (N1–N4), Kepala KUA juga memberikan arahan mengenai alur
pendaftaran secara daring melalui aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi
Manajemen Nikah) serta kewajiban mengikuti program Bimbingan Perkawinan
(Bimwin) bagi calon pengantin.
Dengan pelayanan yang cepat,
ramah, dan transparan ini, KUA Metro Kibang berkomitmen untuk terus
menghadirkan layanan publik yang akuntabel dan memudahkan seluruh lapisan
masyarakat.
