Search

Lindungi Aset Keagamaan, Kemenag dan ATR/BPN Lampung Timur Siapkan Sertifikasi Rumah Ibadah

Lindungi Aset Keagamaan, Kemenag dan ATR/BPN Lampung Timur Siapkan Sertifikasi Rumah Ibadah

Lampung Timur (Humas) — Upaya memberikan kepastian hukum atas aset rumah ibadah di Kabupaten Lampung Timur diperkuat melalui koordinasi lintas lembaga. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Lampung Timur menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan sertifikasi rumah ibadah di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, Kamis (10/9/2026).

Rapat dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, Munawar, dan dihadiri Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Lampung Timur Kusaeni, staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf, serta Penyuluh Agama Hindu Kemenag Lampung Timur. Pertemuan membahas langkah-langkah yang perlu dipersiapkan agar proses sertifikasi rumah ibadah dapat berjalan tertib, termasuk koordinasi data, kelengkapan administrasi, serta pendampingan dalam proses pengurusan sertifikat.


Kusaeni menyampaikan bahwa koordinasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan legalitas tanah rumah ibadah dapat ditata dengan baik. “Kami berharap melalui koordinasi ini, proses sertifikasi rumah ibadah dapat berjalan lebih tertib dan memberikan kepastian hukum bagi umat serta pengelola rumah ibadah,” ujarnya.

Kepastian legalitas tanah rumah ibadah tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi aset keagamaan agar dapat dimanfaatkan secara aman dan berkelanjutan. Karena itu, sinergi ATR/BPN, Kemenag, dan PHDI diharapkan dapat membantu mengidentifikasi serta menindaklanjuti rumah ibadah yang belum memiliki sertifikat.

Bagi masyarakat, sertifikasi memberikan kepastian atas status tanah yang digunakan untuk beribadah sekaligus membantu mencegah potensi persoalan pertanahan di kemudian hari. Langkah ini diharapkan turut mendukung keberlangsungan rumah ibadah sebagai tempat pelayanan keagamaan dan aktivitas umat di Lampung Timur.