Search

KUA Bumi Agung Terima Kunjungan Imigrasi Kalianda, Bahas Data Pernikahan Campuran

KUA Bumi Agung Terima Kunjungan Imigrasi Kalianda, Bahas Data Pernikahan Campuran

Bumi Agung, Lampung Timur (Humas KUA)--- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bumi Agung menerima kunjungan kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Rabu (9/9/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi data pernikahan campuran sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda.

Rombongan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda diterima langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bumi Agung, H. Tongat, bersama para Penyuluh Agama Islam di KUA Bumi Agung.

Dalam pertemuan tersebut, tim Imigrasi Kalianda melakukan koordinasi terkait data pernikahan campuran yang tercatat di KUA Bumi Agung. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Imigrasi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Selatan.


Kepala KUA Bumi Agung, H. Tongat, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memperkuat komunikasi dan memastikan informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dapat disampaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Kami menyambut baik koordinasi ini. KUA siap mendukung kebutuhan data sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki, khususnya yang berkaitan dengan administrasi pernikahan,” ujar H. Tongat.

Ia menambahkan, pernikahan campuran yang melibatkan warga negara asing memerlukan administrasi dan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, koordinasi dengan instansi terkait menjadi penting agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tertib.

Kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan bagi KUA Bumi Agung dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Komunikasi antarlembaga diharapkan dapat terus terjalin, khususnya dalam pertukaran informasi yang berkaitan dengan pernikahan campuran dan pengawasan orang asing.

Melalui koordinasi tersebut, KUA Bumi Agung berkomitmen mendukung sinergi lintas instansi dalam memberikan pelayanan administrasi keagamaan kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.***(NL)