Batanghari Nuban (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batanghari Nuban terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Adalah H. Fatkhuloh, M. Pd. I., Penghulu Madya KUA Batanghari Nuban yang tidak hanya memimpin dan mencatat prosesi akad nikah secara resmi, tetapi juga menyerahkan dokumen kependudukan baru serta Kartu Nikah Digital secara langsung kepada pasangan pengantin sesaat setelah prosesi ijab kabul selesai. Ahad (23/08/2026).
Layanan terpadu ini memungkinkan pasangan yang baru menikah untuk langsung menerima dokumen kependudukan yang sudah diperbarui statusnya tanpa harus mengurusnya secara terpisah.
Pasangan pengantin baru yang beruntung mendapatkan layanan prima ini adalah Luthfi Fathurrohman dan Aprilia Nur Khasanah, pasangan dari desa Bumi Jawa. Dokumen yang diterima oleh Pengantin baru itu adalah :
- Buku Nikah Fisik: Bukti sah pernikahan dari Kementerian Agama.
- Kartu Nikah Digital: Dokumen nikah berbasis elektronik yang praktis dan dapat diakses via ponsel cerdas.
- KTP Elektronik Baru: KTP pasangan dengan pembaruan status perkawinan.
- Kartu Keluarga (KK) Baru: Kartu Keluarga mandiri bagi pasangan pengantin serta KK pembaruan bagi orang tua/mertua.
H. Fatkhuloh, M. Pd. I., menyampaikan bahwa inovasi layanan ini merupakan wujud sinergi dan komitmen KUA untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta efisiensi waktu bagi masyarakat. Pasangan pengantin pun tidak lagi perlu repot mengurus administrasi kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Lampung Timur setelah melangsungkan pernikahan.
Dengan terselenggaranya layanan terpadu ini, KUA Batanghari Nuban berharap kepuasan masyarakat terhadap pelayanan keagamaan dan administrasi kependudukan terus meningkat menuju pelayanan publik yang modern, cepat, dan akuntabel. mfahruddin73**)
