Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA)--- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batanghari menyerahkan Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) atas tanah pekarangan yang diperuntukkan bagi Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al Ikhlas, Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari, kepada nazhir, Mudayan, Selasa (18/8/2026).
Penyerahan E-AIW berlangsung di Aula KUA Kecamatan Batanghari. Dokumen tersebut diserahkan oleh Nurlailani selaku operator E-AIW bersama Edy Prayitno kepada nazhir, Mudayan.
Penyerahan E-AIW ini merupakan bagian dari rangkaian pelayanan administrasi perwakafan yang dilakukan KUA Batanghari. Prosesnya didukung oleh kerja sama Tim Pengamanan Aset Wakaf KUA Batanghari dalam memastikan administrasi dan pencatatan aset wakaf berjalan tertib.
Kepala KUA Kecamatan Batanghari sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), H. Subhan menyampaikan bahwa penerbitan dan penyerahan E-AIW menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian administrasi terhadap aset wakaf.
“E-AIW merupakan bagian dari tertib administrasi wakaf. Setelah dokumen ini diterima, kami berharap nazhir dapat menjaga dan mengelola tanah wakaf dengan amanah serta tetap sesuai dengan ikrar dan peruntukannya,” ujar Subhan.
Ia menegaskan bahwa tanah wakaf yang diperuntukkan bagi TPQ Al Ikhlas diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan pendidikan dan pembelajaran Al-Qur’an.
“Kami mengapresiasi kerja sama tim dan nazhir dalam proses penyelesaian administrasi wakaf ini. Semoga aset yang telah diwakafkan dapat terjaga dan manfaatnya terus dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Melalui pelayanan administrasi wakaf yang tertib dan kolaboratif, KUA Batanghari berkomitmen mendukung pengamanan serta optimalisasi pemanfaatan aset wakaf agar sesuai dengan ikrar dan memberikan kemaslahatan bagi umat.***(NL)
