Search

Pastikan Tertib Administrasi, KUA Metro Kibang Verifikasi Tanah Wakaf Musholla Nur Hidayah

Pastikan Tertib Administrasi, KUA Metro Kibang Verifikasi Tanah Wakaf Musholla Nur Hidayah

Metro Kibang – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang melaksanakan kegiatan verifikasi tanah wakaf untuk Musholla Nur Hidayah yang berlokasi di Dusun IV, Desa Margajaya, Kecamatan Metro Kibang. Selasa, 11/08/2026.

Kegiatan verifikasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy., didampingi oleh Penyuluh Agama Islam KUA Metro Kibang. Proses verifikasi turut didampingi oleh Kepala Dusun IV Desa Margajaya, Wiji Saputra.

Dalam kegiatan tersebut, tim KUA melakukan pengecekan dan verifikasi terkait data serta kondisi tanah yang diwakafkan untuk kepentingan Musholla Nur Hidayah. Adapun tanah wakaf tersebut berasal dari Fadil selaku Wakif, dengan Sukarli selaku Nadzir.

Verifikasi ini merupakan bagian dari upaya KUA Metro Kibang dalam memastikan tertib administrasi dan kejelasan status tanah wakaf, sekaligus memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam pengelolaan aset wakaf.

Kepala KUA Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy., menyampaikan bahwa verifikasi tanah wakaf penting dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan data wakaf sesuai dengan kondisi di lapangan serta mendukung proses administrasi wakaf agar tertib dan memiliki kepastian hukum.

Melalui kegiatan tersebut, KUA Metro Kibang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perwakafan, sehingga aset wakaf dapat dikelola secara aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi umat.