Metro Kibang – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi rumah ibadah, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Metro Kibang, Muhammad Nasron, memberikan layanan kepada Pengurus Musholla Al Furqon Dusun IV Desa Margototo terkait pengajuan ID Masjid. Kamis, 06/08/2026.
Layanan ini merupakan bentuk pendampingan KUA Metro Kibang kepada pengurus rumah ibadah agar memiliki identitas resmi yang terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid Kementerian Agama. Melalui kepemilikan ID Masjid, data musholla akan tercatat secara valid sehingga memudahkan akses terhadap berbagai layanan administrasi dan pembinaan dari Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Nasron memberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi, proses pengajuan, serta membantu pengurus melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
KUA Kecamatan Metro Kibang terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk dalam pendampingan administrasi masjid dan musholla. Diharapkan melalui layanan ini, seluruh rumah ibadah di wilayah Kecamatan Metro Kibang dapat memiliki legalitas data yang lengkap sehingga mendukung pengelolaan yang lebih tertib, profesional, dan akuntabel.
