Lampung Timur (Humas Kemenag) --- Musyawarah Daerah (Musda) Wanita Islam Kabupaten Lampung Timur Tahun 2026 resmi dibuka pada Minggu (2/8/2026) di Aula Gedung Golkar Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini menjadi forum tertinggi organisasi di tingkat daerah untuk mengevaluasi program kerja, menyusun arah kebijakan organisasi, serta memilih kepengurusan yang akan melanjutkan pengabdian kepada masyarakat.
Kepala Subbagian Tata Usaha
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Nursalim, hadir mewakili
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah. Kehadiran
Kementerian Agama menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi dengan
organisasi kemasyarakatan Islam dalam membangun kehidupan beragama yang rukun,
moderat, dan berkualitas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan
penyampaian laporan panitia penyelenggara Musda Wanita Islam Kabupaten Lampung
Timur Tahun 2026, dilanjutkan sambutan Pimpinan Daerah Wanita Islam Kabupaten
Lampung Timur, Nelawati, yang menyampaikan capaian organisasi sekaligus harapan
agar Musda menghasilkan program kerja yang semakin relevan dengan kebutuhan
masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan
pengarahan Ketua Pimpinan Wilayah Wanita Islam Provinsi Lampung yang sekaligus
membuka secara resmi Musyawarah Daerah Wanita Islam Kabupaten Lampung Timur
Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut,
Nursalim menyampaikan bahwa Kementerian Agama menyambut baik pelaksanaan Musda
sebagai ruang konsolidasi organisasi sekaligus sarana memperkuat kontribusi
perempuan dalam pembangunan kehidupan keagamaan.
"Kementerian Agama Kabupaten
Lampung Timur mendukung program kerja Wanita Islam yang berorientasi pada
pembinaan umat. Kami berharap hasil Musda ini mampu melahirkan program-program
yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan
kualitas pembinaan keagamaan, pemberdayaan perempuan, serta penguatan ketahanan
keluarga di Kabupaten Lampung Timur," ujar Nursalim.
Menurutnya, perempuan memiliki
peran strategis sebagai pendidik pertama dalam keluarga sekaligus mitra
pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan, moderasi beragama, dan
akhlak mulia di lingkungan masyarakat. Karena itu, sinergi antara Kementerian
Agama dan organisasi perempuan Islam perlu terus diperkuat agar program
pembinaan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Melalui Musda ini, diharapkan
lahir kepengurusan yang mampu merumuskan program kerja yang responsif terhadap
tantangan zaman serta menjawab kebutuhan umat. Program-program tersebut
diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas organisasi, tetapi juga memberikan
dampak nyata melalui kegiatan pendidikan keagamaan, pembinaan keluarga,
pemberdayaan perempuan, serta peningkatan kepedulian sosial di tengah
masyarakat.
Dengan demikian, hasil Musda
diharapkan menjadi langkah bersama dalam memperkuat peran perempuan sebagai
agen perubahan yang berkontribusi bagi terwujudnya masyarakat Kabupaten Lampung
Timur yang religius, harmonis, dan berdaya.
