Search

Penghulu KUA Way Bungur Berikan Konsultasi Pernikahan Kepada Warga Desa Kali Pasir

Penghulu KUA Way Bungur Berikan Konsultasi Pernikahan Kepada Warga Desa Kali Pasir


Way Bungur (Humas) – Penghulu KUA Kecamatan Way Bungur, Lilik Sutrisno, memberikan layanan konsultasi pernikahan kepada warga Desa Kali Pasir yang berkonsultasi mengenai dispensasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur, Selasa (28/07/2026).

Konsultasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan dispensasi pernikahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lilik menjelaskan: 

"KUA tidak hanya memberikan layanan pencatatan nikah, tetapi juga berperan memberikan edukasi dan konsultasi kepada masyarakat agar setiap pernikahan dipersiapkan secara matang serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.


Warga yang hadir menyambut baik layanan konsultasi tersebut karena memperoleh penjelasan yang komprehensif mengenai dispensasi pernikahan dan langkah-langkah yang harus ditempuh sebelum melangsungkan pernikahan.

Melalui layanan konsultasi ini, KUA Way Bungur terus berkomitmen menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya keluarga yang berkualitas dan harmonis.***ZA