Search

Sinergi Lintas Instansi Warnai Paripurna DPRD Penyampaian KUA-PPAS APBD 2027

Sinergi Lintas Instansi Warnai Paripurna DPRD Penyampaian KUA-PPAS APBD 2027

Lampung Timur (Humas) — Komitmen membangun sinergi antara pemerintah daerah, unsur Forkopimda, dan instansi vertikal kembali terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna K.H. Ahmad Hanafiah, Senin (27/7/2026).

Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Nursalim, turut menghadiri rapat paripurna tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi dan sinergi lintas instansi dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, dan dihadiri Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah dan Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, beserta unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, sekretaris DPRD, inspektur, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, camat se-Kabupaten Lampung Timur, serta tamu undangan lainnya.


Sejumlah pimpinan instansi yang hadir di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur, Dandim 0429/Lampung Timur, Kepala Rutan Sukadana, Kepala Kantor Pertanahan Nasional, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Timur, Kepala Badan Narkotika Nasional, Direktur RSUD Ahmad Hanafiah, Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.

Agenda penyampaian KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD yang menjadi dasar pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama DPRD untuk menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran pada tahun mendatang.

Agenda penyampaian KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD yang menjadi dasar pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama DPRD untuk menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran tahun mendatang.

"Kehadiran kami dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam mendukung pembangunan daerah yang berdampak bagi masyarakat," ujar Nursalim.

Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan berbagai program pembangunan, termasuk di bidang keagamaan, pendidikan, dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Timur.