Lampung Timur (Humas) — Komitmen membangun sinergi antara pemerintah daerah, unsur Forkopimda, dan instansi vertikal kembali terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna K.H. Ahmad Hanafiah, Senin (27/7/2026).
Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung
Timur, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Nursalim, turut menghadiri rapat paripurna
tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi dan sinergi
lintas instansi dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Rida
Rotul Aliyah, dan dihadiri Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah dan Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, beserta
unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati,
sekretaris DPRD, inspektur, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi
vertikal, camat se-Kabupaten Lampung Timur, serta tamu undangan lainnya.
Sejumlah pimpinan instansi yang hadir di antaranya Ketua
Pengadilan Negeri Sukadana, Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Kepala Kejaksaan
Negeri Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur, Dandim 0429/Lampung Timur, Kepala
Rutan Sukadana, Kepala Kantor Pertanahan Nasional, Kepala Badan Pusat Statistik
Kabupaten Lampung Timur, Kepala Badan Narkotika Nasional, Direktur RSUD Ahmad
Hanafiah, Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, dan Ketua Bawaslu Kabupaten
Lampung Timur.
Agenda penyampaian KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD yang menjadi dasar
pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama DPRD untuk
menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran pada tahun
mendatang.
Agenda penyampaian KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD yang menjadi dasar
pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama DPRD untuk
menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran tahun mendatang.
"Kehadiran kami dalam rapat paripurna ini merupakan
bentuk komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat sinergi dengan
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci
dalam mendukung pembangunan daerah yang berdampak bagi masyarakat," ujar
Nursalim.
Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah daerah,
instansi vertikal, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat
pelaksanaan berbagai program pembangunan, termasuk di bidang keagamaan,
pendidikan, dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Timur.
