Search

Pererat Koordinasi, Imigrasi Kalianda Jalin Sinergi dengan Kemenag Lampung Timur

Pererat Koordinasi, Imigrasi Kalianda Jalin Sinergi dengan Kemenag Lampung Timur

Lampung Timur (Humas) — Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda yang meliputi Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur.

Rombongan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda diterima oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Lampung Timur, Nursalim, mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur. Hadir dalam rombongan Imigrasi di antaranya Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Pemeriksa Keimigrasian, serta jajaran lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas penguatan koordinasi terkait pengawasan orang asing, khususnya dalam pertukaran informasi dan komunikasi yang berkaitan dengan keberadaan warga negara asing di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Sinergi ini dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, sekaligus memastikan pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Lampung Timur, Nursalim, menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi merupakan langkah strategis dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih optimal.

"Kementerian Agama menyambut baik terjalinnya koordinasi ini. Melalui komunikasi yang baik dan sinergi antarinstansi, berbagai informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dapat disampaikan secara tepat, sehingga dapat mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Lampung Timur," ujar Nursalim.

Sementara itu, pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari agenda koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah di wilayah kerjanya. Selain memperkenalkan tugas dan fungsi keimigrasian, kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun jejaring kerja sama dalam mendukung pengawasan orang asing secara terpadu.

Melalui pertemuan ini, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, mempererat komunikasi, serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.