Lampung Timur (Humas) — Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda yang meliputi Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur.
Rombongan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda diterima
oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Lampung Timur, Nursalim,
mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur. Hadir dalam rombongan
Imigrasi di antaranya Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian,
Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Pemeriksa Keimigrasian, serta jajaran
lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas penguatan
koordinasi terkait pengawasan orang asing, khususnya dalam pertukaran informasi
dan komunikasi yang berkaitan dengan keberadaan warga negara asing di wilayah
Kabupaten Lampung Timur. Sinergi ini dinilai penting untuk mendukung
pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, sekaligus memastikan
pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan secara efektif, terkoordinasi,
dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Lampung Timur, Nursalim,
menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II
Non TPI Kalianda. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi merupakan langkah
strategis dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih optimal.
"Kementerian Agama menyambut baik terjalinnya
koordinasi ini. Melalui komunikasi yang baik dan sinergi antarinstansi,
berbagai informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dapat disampaikan
secara tepat, sehingga dapat mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib,
dan kondusif di Kabupaten Lampung Timur," ujar Nursalim.
Sementara itu, pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI
Kalianda menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari agenda koordinasi
dengan berbagai instansi pemerintah di wilayah kerjanya. Selain memperkenalkan
tugas dan fungsi keimigrasian, kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun
jejaring kerja sama dalam mendukung pengawasan orang asing secara terpadu.
Melalui pertemuan ini, Kementerian Agama Kabupaten Lampung
Timur dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda berkomitmen untuk terus
memperkuat koordinasi, mempererat komunikasi, serta meningkatkan kolaborasi
lintas sektor guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan
kepada masyarakat.
