Search

Kolaborasi untuk Generasi Berdaya, Kemenag Lampung Timur dan Fatayat NU Resmi Teken MoU

Kolaborasi untuk Generasi Berdaya, Kemenag Lampung Timur dan Fatayat NU Resmi Teken MoU

Lampung Timur (Humas Kemenag) --- Komitmen menghadirkan lingkungan pendidikan dan layanan keagamaan yang aman, ramah, serta berpihak pada perempuan dan anak terus diperkuat. Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur resmi menjalin kerja sama dengan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Lampung Timur melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kebijakan kerja sama program pemberdayaan serta perlindungan perempuan dan anak di lingkungan pondok pesantren, madrasah/sekolah, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Rabu (22/7/2026), sebagai langkah awal memperkuat kolaborasi lintas organisasi dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.


MoU ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, bersama Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Lampung Timur, Nurul Hikmah. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kasubbag Tata Usaha Nursalim, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Deswin Fitra, Kasi Pendidikan Madrasah Latif Khairin Bahri, Kasi PAPKI Ahmad Tsauban, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kusaeni.

Sementara itu, jajaran PC Fatayat NU Lampung Timur yang hadir yakni Nurul Hikmah, Ristri Fatimah, Siti Faturrahma, dan Lailatunnikmah.

Dalam sambutannya, Marwansyah menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Kementerian Agama dan Fatayat NU akan membuka ruang yang lebih luas dalam menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan, anak, dan keluarga.

"Mudah-mudahan jejaring ini semakin meluas. Kita dapat bersinergi. Atas nama Kepala Kantor, saya bersyukur dan berterima kasih karena kita bisa berkolaborasi. Kita harus memanfaatkan ruang-ruang yang ada untuk bersinergi melalui program-program kerja Kementerian Agama dan Fatayat NU, seperti Bimbingan Perkawinan (Bimwin), BRUS di KUA, maupun kegiatan di madrasah dan pondok pesantren," ujar Marwansyah.


Ia menambahkan, sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus meningkatkan edukasi, pendampingan, serta pemberdayaan keluarga melalui berbagai program pembinaan yang dilaksanakan di lingkungan Kementerian Agama.

Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Lampung Timur, Nurul Hikmah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun rencana kerja tahunan yang siap diintegrasikan dengan program-program Kementerian Agama.

"Dari Fatayat sudah membuat rencana kerja tahunan dan insyaallah sudah ada timeline-nya. Jika disetujui, kita bisa berkolaborasi di berbagai ruang, mulai dari madrasah, pondok pesantren, RA, kegiatan parenting, hingga binaan Muslimat. Intinya kami ingin memberikan manfaat yang lebih luas melalui kolaborasi ini sehingga alur kerja sama menjadi lebih jelas," ungkap Nurul Hikmah.


Melalui penandatanganan MoU ini, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dan PC Fatayat NU berkomitmen membangun sinergi yang berkesinambungan dalam menghadirkan program pemberdayaan, edukasi, dan perlindungan perempuan serta anak. Kerja sama tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan dan keagamaan yang semakin aman, inklusif, serta mendukung terwujudnya keluarga dan generasi yang berkualitas di Kabupaten Lampung Timur.