Lampung Timur (Humas Kemenag) --- Komitmen menghadirkan lingkungan pendidikan dan layanan keagamaan yang aman, ramah, serta berpihak pada perempuan dan anak terus diperkuat. Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur resmi menjalin kerja sama dengan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Lampung Timur melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kebijakan kerja sama program pemberdayaan serta perlindungan perempuan dan anak di lingkungan pondok pesantren, madrasah/sekolah, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Rabu (22/7/2026), sebagai langkah
awal memperkuat kolaborasi lintas organisasi dalam mendukung program-program
pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
MoU ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, bersama Ketua PC Fatayat NU Kabupaten
Lampung Timur, Nurul Hikmah. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kasubbag
Tata Usaha Nursalim, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Deswin Fitra, Kasi
Pendidikan Madrasah Latif Khairin Bahri, Kasi PAPKI Ahmad Tsauban, serta
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kusaeni.
Sementara itu, jajaran PC Fatayat NU Lampung Timur yang
hadir yakni Nurul Hikmah, Ristri Fatimah, Siti Faturrahma, dan Lailatunnikmah.
Dalam sambutannya, Marwansyah menyampaikan apresiasi atas
terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Kementerian
Agama dan Fatayat NU akan membuka ruang yang lebih luas dalam menghadirkan
program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi
perempuan, anak, dan keluarga.
"Mudah-mudahan jejaring ini semakin meluas. Kita dapat
bersinergi. Atas nama Kepala Kantor, saya bersyukur dan berterima kasih karena
kita bisa berkolaborasi. Kita harus memanfaatkan ruang-ruang yang ada untuk
bersinergi melalui program-program kerja Kementerian Agama dan Fatayat NU,
seperti Bimbingan Perkawinan (Bimwin), BRUS di KUA, maupun kegiatan di madrasah
dan pondok pesantren," ujar Marwansyah.
Ia menambahkan, sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus meningkatkan edukasi, pendampingan, serta pemberdayaan keluarga melalui berbagai program pembinaan yang dilaksanakan di lingkungan Kementerian Agama.
Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Lampung Timur, Nurul Hikmah,
menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun rencana kerja tahunan yang siap
diintegrasikan dengan program-program Kementerian Agama.
"Dari Fatayat sudah membuat rencana kerja tahunan dan
insyaallah sudah ada timeline-nya. Jika disetujui, kita bisa berkolaborasi di
berbagai ruang, mulai dari madrasah, pondok pesantren, RA, kegiatan parenting,
hingga binaan Muslimat. Intinya kami ingin memberikan manfaat yang lebih luas
melalui kolaborasi ini sehingga alur kerja sama menjadi lebih jelas,"
ungkap Nurul Hikmah.
Melalui penandatanganan MoU ini, Kementerian Agama Kabupaten
Lampung Timur dan PC Fatayat NU berkomitmen membangun sinergi yang
berkesinambungan dalam menghadirkan program pemberdayaan, edukasi, dan
perlindungan perempuan serta anak. Kerja sama tersebut diharapkan mampu
menciptakan lingkungan pendidikan dan keagamaan yang semakin aman, inklusif,
serta mendukung terwujudnya keluarga dan generasi yang berkualitas di Kabupaten
Lampung Timur.
