Lampung Timur (Humas, Kemenag) --- Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Ida Bagus Suwastika, didampingi Pengawas Guru Pendidikan Agama Hindu, Supardiyono, melaksanakan pendampingan visitasi pendirian Pratama Widyalaya Swastyastu di Kecamatan Waway Karya pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan satuan pendidikan Hindu tersebut dalam memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun teknis sebagai dasar penerbitan rekomendasi pendirian lembaga pendidikan keagamaan Hindu.
Visitasi disambut oleh Kepala Pratama Widyalaya Swastyastu, Khifayana Nuryati Djamily, bersama dua orang tenaga pendidik, yaitu Ni Made Yudi Astuti, dan Titik Widyawati, Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara menyeluruh melalui pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, serta dialog bersama pengelola sekolah guna memperoleh gambaran nyata mengenai kesiapan lembaga dalam menyelenggarakan pendidikan keagamaan Hindu yang berkualitas.
Dalam pelaksanaan visitasi, Penyelenggara Hindu Ida Bagus Suwastika menitikberatkan pada pemeriksaan aspek administratif, di antaranya kelengkapan dokumen yayasan, akta notaris, keputusan pengesahan badan hukum, struktur organisasi, surat usulan pendirian, serta berbagai dokumen pendukung lainnya. Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap aspek teknis, kelayakan penyelenggaraan, dan pemberian rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku agar proses pendirian lembaga dapat berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Ida Bagus Suwastika menegaskan bahwa kelengkapan administrasi merupakan fondasi penting dalam proses pendirian lembaga pendidikan keagamaan Hindu. Oleh karena itu, apabila masih terdapat persyaratan yang belum terpenuhi, pihak pengelola diharapkan segera melengkapinya agar proses pengajuan dapat dilanjutkan tanpa kendala. Ia juga mengapresiasi komitmen pengelola sekolah dalam mengembangkan pendidikan keagamaan Hindu sebagai upaya mencetak generasi yang berkarakter, berbudaya, dan berlandaskan nilai-nilai dharma.
Sementara itu, Pengawas Guru Pendidikan Agama Hindu, Supardiyono, melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) dengan mencocokkan data yang tercantum dalam proposal pendirian dengan kondisi faktual di lapangan. Verifikasi dilakukan secara teliti untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dan keadaan sebenarnya, sehingga seluruh informasi yang diajukan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Selain melakukan verval, Supardiyono juga memeriksa kesiapan perangkat pembelajaran, kelengkapan administrasi akademik, serta kualifikasi tenaga pendidik yang akan melaksanakan proses pembelajaran di Pratama Widyalaya Swastyastu. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin bahwa lembaga memiliki sumber daya manusia dan perangkat pendidikan yang memadai untuk memberikan layanan pendidikan keagamaan Hindu secara optimal.
Melalui kegiatan visitasi ini, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap proses pendirian lembaga pendidikan keagamaan Hindu berlangsung secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi. Diharapkan Pratama Widyalaya Swastyastu Kecamatan Waway Karya dapat segera memenuhi seluruh persyaratan yang masih diperlukan sehingga mampu beroperasi secara resmi dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Hindu di Kabupaten Lampung Timur.
