Lampung Timur (Humas) — Dalam rangka memastikan pelaksanaan Rashdul Kiblat berjalan optimal dan dapat dimanfaatkan masyarakat, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur melakukan peninjauan persiapan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Raman Utara, Selasa (14/7/2026).
Peninjauan dipimpin oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Deswin Fitra, bersama jajaran staf
Seksi Bimas Islam. Kehadiran rombongan disambut oleh Kepala KUA Kecamatan Raman
Utara beserta jajaran.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh persiapan
pelaksanaan Rashdul Kiblat, mulai dari kesiapan lokasi, sarana pendukung,
hingga teknis pelaksanaan, sehingga masyarakat dapat mengikuti pengukuran arah
kiblat dengan baik dan memperoleh hasil yang akurat.
Dalam kesempatan tersebut, Deswin Fitra menegaskan bahwa
fenomena Rashdul Kiblat merupakan momen penting yang terjadi ketika posisi
Matahari berada tepat di atas Ka'bah. Pada saat itu, bayangan benda yang tegak
lurus akan menunjukkan arah kiblat secara presisi sehingga dapat dimanfaatkan
masyarakat untuk mengecek maupun meluruskan arah kiblat masjid, musala, maupun
rumah.
Ia mengajak jajaran KUA untuk memberikan pelayanan dan
pendampingan kepada masyarakat selama pelaksanaan Rashdul Kiblat serta aktif
menyosialisasikan waktu dan tata cara pengamatannya agar semakin banyak
masyarakat yang dapat memanfaatkan fenomena alam tersebut.
"Rashdul Kiblat merupakan kesempatan yang sangat baik
bagi masyarakat untuk memastikan arah kiblat secara ilmiah dan akurat. Karena
itu, KUA diharapkan memberikan pelayanan dan pendampingan agar pelaksanaannya
berjalan dengan baik serta memberi manfaat bagi umat," ujar Deswin.
Melalui peninjauan ini, Kementerian Agama Kabupaten Lampung
Timur berharap pelaksanaan Rashdul Kiblat di KUA Kecamatan Raman Utara dapat
berjalan lancar serta menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai
pentingnya ketepatan arah kiblat dalam pelaksanaan ibadah salat. Kegiatan ini
juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan
keagamaan yang semakin berkualitas, informatif, dan mudah diakses oleh
masyarakat.
